Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Polisi Ungkap Modus Travel Gelap Cari Pemudik Nekat

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Kamis, 29 April 2021, 16:01 WIB
Polisi Ungkap Modus Travel Gelap Cari Pemudik Nekat
202 unit kendaraan travel gelap ditahan di Polda Metro Jaya yang mencoba membawa pemudik di tengah kebijakan larangan mudik pemerintah tahun 2020 yang lalu/Net
rmol news logo Dalam situasi pengetatan sebelum diberlakukannya larangan mudik pada 6 Mei 2021 yang akan datang, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya menangkap sebanyak 115 kendaraan yang merupakan travel gelap.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengungkapkan modus operandi para travel gelap mengangkut para pemudik atau penumpang yang tetap nekat pulang kampung.

"Modusnya sama dengan tahun kemarin. Mereka mengundang penumpang ini melalui media sosial, ini juga sama," kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Kamis (29/4).

Pihaknya kata Yusri, juga melakukan patroli di dunia maya selain tentunya melakukan patroli di jalan-jalan yang berpotensi dilalui oleh para pemudik nekat.

"Yang diamankan oleh Pak Dirlantas dan jajarannya bersama teman-teman dari Dishub disini adalah pertama kita patroli di dunia siber, kita temukan di media sosial. Kemudian juga menangkap langsung melalui jalur-jalur tikus," tandas Yusri.

Sebelumnya, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya mengamankan 115 kendaraan travel gelap. Kendaraan ini tertangkap basah saat hendak mengantar warga mudik tidak memenuhi syarat selama masa pengetatan.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, travel gelap ini terjaring razia dalam operasi yang digelar pada 27-28 April 2021. Kendaraan travel yang terjaring ini terdiri dari berbagai jenis kendaraan.

"Dari kegiatan dua hari kami telah amankan 115 kendaraan bermotor dengan rincian minibus sebanyak 64 unit dan mobil penumpang perorangan sejumlah 51 unit dan kepada mereka diberikan penindakan tilang," kata Sambodo di Polda Metro Jaya.

Sambodo menjelaskan, ratusan travel gelap ini diamankan karena melanggar izin trayek yang tidak untuk peruntukannya. Ada pula mobil plat hitam yang tidak memiliki izin untuk mengangkut penumpang secara berbayar.

"Kegiatan ini hunting season baik itu di jalan tol, arteri, jalur tikus yang sudah di mapping sering digunakan travel gelap itu," jelasnya.rmol news logo article


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA