Selain mengamankan 6 orang petugas pelaksana pemeriksaan rapid tes, pihak kepolisian juga memintai keterangan dari beberapa warga yang menjadi korban pemeriksaan rapid tes antigen yang menggunakan alat bekas tersebut.
"Ada beberapa orang pasien yang sudah kita mintai keterangan selain memintai keterangan dari 6 orang petugas yang diamankan dari salah satu ruangan di Bandara KNIA kemarin," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi kepada wartawan, Rabu (28/4).
Hadi menjelaskan, penangkapan 6 petugas pemeriksa rapid tes antigen dilakukan di bandara KNIA pada Selasa sore (27/4).
Selain mengamankan para petugas tersebut, mereka juga mengamankan barang bukti alat rapid tes bekas yang diduga digunakan untuk mengelabui para calon penumpang yang hendak terbang dari KNIA.
"Mereka diduga melakukan tindak pidana UU kesehatan," tambahnya, dikutip
Kantor Berita RMOLSumut.
Sejumlah petugas pemeriksa rapid tes antigen di KNIA ditangkap polisi setelah ketahuan menggunakan alat bekas untuk memeriksa calon penumpang.
Modusnya adalah dengan melakukan pemeriksaan terhadap calon penumpang dengan menggunakan alat rapid tes bekas.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: