Pasca Penangkapan Munarman, Bekas Kantor FPI Dijaga Ketat TNI-Polri

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Selasa, 27 April 2021, 18:16 WIB
Pasca Penangkapan Munarman, Bekas Kantor FPI Dijaga Ketat TNI-Polri
Aparat berjaga di sekitar bekas kantor FPI di Petamburan/RMOLJakarta
rmol news logo Aparat gabungan dari TNI dan Polres Metro Jakarta Pusat mengamankan bekas kantor organisasi masyarakat Front Pembela Islam (FPI) di Jalan Petamburan 3, Jakarta Pusat, pada Selasa (27/4).

Pengamanan ini pasca penangkapan mantan Sekretaris Umum FPI Munarman terkait kasus dugaan terorisme.

"Jadi sore hari ini kami melaksanakan perbantuan pada tim Densus 88 Antiteror Polri terkait penangkapan tersangka atas nama Munarman," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Hengki Haryadi dikutip Kantor Berita RMOLJakarta.

Polisi sendiri menerjunkan 60 aparat gabungan dalam mengamankan bekas kantor sekretariat tersebut.

"60 personel melaksanakan pengamanan di lokasi penggeledahan. Tindak pidana yang disangkakan terorisme terkait dengan pembaiatan di Makassar dan di berbagai tempat lainnya," kata Hengki.

Saat ini tim dari Densus 88 masih melakukan penggeledahan di bekas kantor sekretariat FPI.

Garis polisi pun membentang di sepanjang pagar kantor sekretariat tersebut.

Sementara di luar kantor, beberapa petugas dari Brimob bersenjata laras panjang bersiaga di lokasi. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA