Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Akan Terus Razia Knalpot Bising, Kapolda Metro Jaya: Agar Jakarta Indah

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Minggu, 18 April 2021, 23:58 WIB
Akan Terus Razia Knalpot Bising, Kapolda Metro Jaya: Agar Jakarta Indah
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran/Ist
rmol news logo Razia knalpot bising akan terus digalakkan Kepolisian Daerah Metro Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) terhadap pengendara kendaraan bermotor di DKI Jakarta.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

"Razia ini akan terus kami gelorakan agar Jakarta pada malam hari situasinya indah, tenang," ujar Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran diberitakan Kantor Berita RMOLJakarta, Minggu (18/4).

Fadil menambahkan, ketenangan sangat berarti bagi masyarakat dalam menjalankan bulan suci Ramadhan. Dengan suasana yang tenang, imbuhnya, masyarakat akan bisa fokus menjalankan ibadah.

"Beribadah tanpa ada suara knalpot bising juga akan berbeda," jelasnya.

Fadil menjelaskan, razia knalpot bising ini sejalan dengan Pasal 285 ayat 1 UU LLAJ. Dalam aturan tersebut, knalpot yang tidak memenuhi aturan akan dikenakan denda paling banyak Rp 250.000.

Razia knalpot bising mulai digencarkan oleh jajaran Polda Metro Jaya sejak tanggal 10 Maret 2021 lalu. Selain merazia, polisi juga mengedukasi bengkel-bengkel motor untuk tidak menyediakan layanan mengganti knalpot standar jadi nonstandar. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA