Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Amankan 3 Lokasi Tambang Ilegal, Polda Aceh Sita 3 Beko

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Jumat, 09 April 2021, 11:37 WIB
Amankan 3 Lokasi Tambang Ilegal, Polda Aceh Sita 3 Beko
Tiga Beko yang disita Polda Aceh/Ist
rmol news logo Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Aceh telah mengamankan 3 lokasi tambang jenis tanah timbun yang diduga ilegal di wilayah hukum Polres Lhokseumawe.

"Pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan masyarakat tentang adanya tambang jenis tanah timbun yang diduga tidak memiliki izin," kata Dirreskrimsus Polda Aceh, Kombes Margiyanta, melalui Kanit I AKP Abdul Hamid, Kamis (8/4), dikutip Kantor Berita RMOLAceh.

Abdul Hamid menambahkan, tambang tersebut ditemukan di tiga lokasi terpisah. Namun ketiga lokasi tersebut sama-sama berada di wilayah hukum Polres Lhokseumawe.

"Ada 3 lokasi yang kami temukan. Dua lokasi di Kecamatan Muara Dua dan satu lokasi di Kecamatan Blang Mangat," terang Abdul Hamid.

Dalam pengangkapan itu, Polda Aceh berhasil mengamankan 3 unit alat berat (beko) dan 8 orang yang diduga terlibat dalam tindak pidana pertambangan mineral dan batubara tanpa IUP-OP.

"Saat ini semua terduga pelaku beserta alat bukti sudah kami amankan dan akan kita dalami dulu sejauh mana keterlibatan delapan tersangka tersebut," tutupnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA