Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Larang Mudik, Korlantas Polri Bangun 333 Pos Penyekatan Di Perbatasan Provinsi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Kamis, 08 April 2021, 21:03 WIB
Larang Mudik, Korlantas Polri Bangun 333 Pos Penyekatan Di Perbatasan Provinsi
Kepala Korps Lalu Lintas Polri (Kakorlantas) Irjen Istiono/Net
rmol news logo Kepala Korps Lalu Lintas Polro Irjen Istiono menyampaikan, pihaknya bakal membangun 333 pos penyekatan sebagai bagian dari pelaksanaan kebijakan larangan mudik yang telah diputuskan oleh Pemerintah.

"Titik penyekatan ini akan kita bangun di perbatasan Provinsi maupun Kabupaten untuk mengantisipasi meniadakan mudik," kata Istiono di Graha BNPB, Jakarta, Kamis (8/4).

333 titik ini, kata dia, tergelar dari Lampung hingga Pulau Bali yang menjadi arus utama masyarakat melakukan mudik pada musim Lebaran. Selain pos penyekatan, Istiono menekankan, titik-titik pemeriksaan alias cek point yang jumlahnya tak terhitung juga bakal disiapkan.

Perihal larangan mudik, Korlantas Polri akan menggelar Operasi Kemanusiaan Ketupat 2021 di 34 Provinsi. Dalam operasi ini, kata dia, pihaknya lebih mengedepankan tindakan persuasif dan humanis yang menjunjung tinggi Keselamatan Rakyat Adalah Hukum Tertinggi alias Salus populi suprema lex esto.

"Karena setiap libur panjang dan libur nasional indikator penyebaran Covid-19 selalu meningkat oleh karena itu kita harus melakukan langkah-langkah penekanan penyebaran Covid-19," pungkas Istiono.  

Sebelum Operasi Kemanusiaan Ketupat 2021, Istiono menyampaikan pihaknya bakal lebih dulu menggelar Operasi Keselamatan sejak 12 April hingga 27 April 2021. Operasi ini adalah kegiatan untuk mensosialisasikan tentang meniadakan mudik.  

"Kemudian kegiatan kita juga membagi masker, kemudian tes rapid test antigen gratis, dan bakti sosial lainnya," demikian Istiono.rmol news logo article 


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA