Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Tidak Ada Penjemputan, Kasi Intel Kejari Probolinggo: Tim Satgas Kejagung Hanya Minta Klarifikasi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Kamis, 08 April 2021, 03:47 WIB
Tidak Ada Penjemputan, Kasi Intel Kejari Probolinggo: Tim Satgas Kejagung Hanya Minta Klarifikasi
Suasana Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo/RMOLJatim
rmol news logo Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo membantah kalau tiga anggotanya dijemput secara mendadak oleh Tim Satgas 35 Kejaksaan Agung.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo, Yuni Priyono mengatakan, informasi penangkapan, OTT ataupun semacamnya dipastikan hoax.

Kemungkinannya, kata dia, ada oknum yang memiliki niat untuk mengganggu kegiatan penegakan hukum.

"Jadi informasi penangkapan, OTT ataupun semacamnya itu hoax. Jadi hanya kegiatan klarifikasi kepada staf pegawai Kejaksaan Negeri terkait laporan pengaduan tiga tahun yang lalu," katanya seperti dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Rabu malam (7/4).

Namun, Priyono tidak menyebutkan secara rinci program kegiatan yang sempat dilaporkan atau diadukan tiga tahun lalu.

"Belum ada kesimpulan, jadi masih dalam proses belum bisa kami simpulkan. Karena saat ini kami menangani kasus yang hasilnya ditunggu masyarakat," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, tiga pegawai Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo mendadak dijemput Tim Satgas 53 Kejaksaan Agung di ruang kerjanya.

Ketiganya itu adalah Kepala Seksi Intel, Kasubsi Intel, dan TU Kejari Kabupaten Probolinggo. Selanjutnya mereka langsung dibawa ke luar kantor.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, petugas dari Kejagung datang ke kantor Kejari sekitar pukul 10.00 WIB. Tak beberapa lama mereka langsung membawa ketiga pegawai ke luar kantor.

“Lagi ada acara di luar semua,” ungkap salah satu staf yang tidak disebutkan identitasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA