Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Ungkap Kejaganggalan Kampus, Mantan Presma UIN Malah Dilaporkan UU ITE

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Rabu, 07 April 2021, 22:48 WIB
Ungkap Kejaganggalan Kampus, Mantan Presma UIN Malah Dilaporkan UU ITE
Presiden mahasiswa UIN tahun 2019 Sultan Rivandi (tengah) saat melaporkan kasus dugaan korupsi dan pemalsuan dokumen saat melapor di Polres Jakarta Selatan/Ist
rmol news logo Kasus dugaan tindak pidana pemalsuaan dokumen dan dugaan korupsi proyek pembangunan Asrama UIN Jakarta senilai Rp 4.7 Miliar terus bergulir, setelah pelimpahan kasus dari Polda Metro Jaya ke Polres Tangerang Selatan.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Kini, pelapor yang juga presiden mahasiswa UIN tahun 2019 Sultan Rivandi dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik pasal 45 ayat 3 dan 27 ayat 3 UU ITE.

Menangapi pemangilan tersebut Sultan Rivandi menyebut akan menjalani proses sesuai aturan yang berlaku serta yakin bahwa apa yang dilakukannya bukan bentuk pencemaran nama baik, karena disertai dengan bukti-bukti.

"Pencemaran nama baik disurat tertulis 21 November 2021 di STAI Al-Hikmah Jakarta Selatan, semoga itu typo atau memang tidak pernah ada pencemaran nama baik yang saya lakukan. Walaupun janggal insyaAllah tetap hadir," ujarnya pada Rabu (7/4).

Berdasarkan surat panggilan Polda Metro Jaya tertanggal 31 Maret 2021 yang diterima redaksi, terlapor diduga mencemarkan nama baik salah seorang guru besar UIN Jakarta yang juga menjabat ketua pelaksana pembangunan Asrama berinisial PS.

Sultan, sebagai terlapor juga menyampaikan kepada pihak kepolisian bahwa semoga momentum ini dijadikan bahan evaluasi terhadap pasal karet yang kerap digunakan untuk tujuan-tujuan tertentu.

"Saya sampaikan, bahwa Polri harus berlaku adil dan selektif terhadap penggunaan pasal karet UUITE ini. Sehingga tidak ada lagi korban korban pasal karet pencemaran nama baik, khususnya dalam kasus ini." ujar, Sultan.

"Semoga keanehan ini tidak terjadi berkelanjutan. Saya yang berniat untuk membersihkan dianggap mencemarkan, tapi yang diduga mencemarkan terus menerus dibersihkan," pungkasnya menandaskan.rmol news logo article


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA