
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono membenarkan Muchsin Kamal penjual senjata airgun kepada ZA (25) merupakan mantan narapidana terorisme (napiter) yang pernah mengikuti pelatihan teroris di bukit jalin, Kecamatan Jantho Aceh Besar pada 2010 silam.
"Benar, yang bersangkutan eks napiter Jalin Jantho, Aceh," kata Rusdi kepada wartawan di Jakarta, Senin (5/4).
Sebelumnya, Muchsin ditangkap tim Densus 88 di Kecamatan Syiah Kuala, Banda Aceh, pada Kamis (1/4) malam. Pada Sabtu (3/4) selesai diperiksa ia diterbangkan ke Jakarta untuk didalami dan pemeriksaan lebih lanjut.
Adapun ZA membeli senjata dari Muchsin secara online. Saat menyerang Mabes Polri, Zakiah sempat melepaskan enam tembakan dari airgun itu kepada petugas jaga di sana. Polri mengakui kecolongan terkait Zakiah yang berhasil masuk ke Mabes Polri dengan membawa senjata.
[]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: