Walaupun mayoritas penduduknya beragama Islam, akan tetapi Sudan juga memiliki menoritas Nasrani dan penganut animisme. Minoritas non-muslim merupakan penduduk mayoritas di wilayah Sudan bagian Selatan.
Sudan memperoleh kemerdekaan dari Inggris dan Mesir pada 1 Januari 1956, kemudian membentuk negara demokratis dengan nama Republik Sudan. Kondisi politik negara ini tidak pernah stabil disebabkan persaingan politik, bahkan berkali-kali terjadi perang saudara dan kudeta yang dilakukan oleh kelompok militer.
Gendral Omar Basyir yang didukung tokoh Islam Ikhwanul Muslimin Sudan bernama Hassan Turabi mengambilalih kekuasaan melalui kudeta tahun 1989 dengan cara menggulingkan pemerintahan sipil yang dibentuk melalui pemilu demokratis.
Hassan Turabi merupakan anak seorang ulama sekaligus tokoh sufi yang mendapatkan pendidikan Islam sejak dini kemudian mempelajari hukum di Universitas Khartum. Turabi sempat belajar di London, kemudian melanjutkan studinya di Univeristas Sorbonne, Paris, sampai meraih gelar PhD. Ia sempat menjabat Jaksa Agung.
Dalam perjalanannya Hassan Turabi berselisih paham, kemudian meninggalkan Omar Basyir yang secara sistematis mengembangkan pemerintahan militeristik dan memerintah secara otoriter. Lebih jauh lagi Basyir dan kawan-kawannya tergoda untuk menimbun harta yang mengakibatkan korupsi merajalela.
Kelompok-kelompok politik baik yang menggunakan ideologi Islam maupun sekuler melakukan perlawanan. Pada saat bersamaan kelompok-kelompok perlawanan bersenjata yang berbasis suku dan semangat kedaerahan bermunculan dari berbagai wilayah Sudan.
Untuk menghadapi perlawanan ini dan mendapat dukungan penuh dari kelompok-kelompok Islam garis keras, Presiden Omar Basyir kemudian mendeklarasikan Sudan sebagai Negara Islam pada tahun 1989. Sejak saat itu Syariat Islam diperluas penerapannya dengan memasukkannya sebagai konstitusi atau undang secara formal.
Akibatnya perlawanan baik secara politik maupun militer dari dalam negri semakin menjadi-jadi. Pada saat bersamaan, tekanan politik dan militer, serta berbagai bentuk sanksi dan embargo ekonomi datang bertubi-tubi dari Amerika dan sejumlah negara Barat. Semua ini mengakibatkan rakyat Sudan yang miskin semakin miskin.
Pada tahun 2011 penduduknya yang berada di bagian Selatan yang berpenduduk mayoritas non-muslim menyatakan memisahkan diri dengan mendeklarasikan negara baru yang diberi nama Sudan Selatan. Sementara pemberontakan di wilayah bagian Utara terus berlangsung.
Pada tahun 2019 pemerintahan Omar Basyir yang berkuasa selama 30 tahun (1989-2019) akhirnya tumbang. Kelompok-kelompok perlawanan kemudian membentuk pemerintahan transisi yang diisi perwakilan kelompok sipil pro-demokrasi dan kelompok militer reformis. Presiden dijabat oleh Genderal Abdullah Fatah al-Burhan yang mewakili kelompok militer, sedangkan Perdana Menteri dijabat oleh Abdalla Hamdok yang merupakan perwakilan kelompok sipil pro-demokrasi.
Pemerintahan transisi ini kemudian melakukan negosiasi dengan semua kelompok perlawanan politik maupun militer, untuk mengajaknya kembali bersatu membangun negeri yang terkoyak selama puluhan tahun yang menyebabkan rakyatnya miskin dan menderita.
Dari hasil perundingan panjang dengan berbagai kelompok pemberontak, Perdana Mentri Abdalla Hamdok bersama pemimpin aliansi berbagai kelompok pemberontak yang tergabung dalam Gerakkan Pembebasan Rakyat Sudan Utara (SPLM-N) Abdel Aziz Al Hilu, berhasil melakukan kompromi dan menyepakati titik temu yang ditandai dengan penandatanganan sebuah deklarasi damai di Ibukota Ethiopia, Adis Ababa, pada 28 Maret 2021, yang secara substansial Sudan diubah dari negara Islam menjadi negara sekuler.
Diantara isi kesepakatannya yang ditandatangani antara lain: Sudan menjadi negara demokratis dimana pemisahan antara agama dan negara dilakukan secara tegas, kemudian hak-hak semua warganegara dihormati tanpa membeda-bedakannya berdasarkan agama.
Konsekwensi dari kesepakatan ini, kemudian dilakukan amandemen undang-undang yang menyebabkan dicabutnya semua hukum yang berbasis syariah seperti: hukuman mati bagi yang murtad, diakhirinya pencambukkan di depan umum, diizinkannya minum alkohol bagi non-muslim, dan sejumlah hukum berbasis syariah lainnya.
Penulis adalah pengamat politik Islam dan demokrasi.
BERITA TERKAIT: