Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

KPK Panggil Mantan Bos Petral Bambang Irianto

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Senin, 10 Maret 2025, 13:13 WIB
KPK Panggil Mantan Bos Petral Bambang Irianto
Tersangka Bambang Irianto/RMOL
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil  mantan Direktur Utama Pertamina Energy Services Pte Ltd (Petral) Bambang Irianto selaku tersangka pada Senin 10 Maret 2025.
Selamat Berpuasa

Bambang Irianto tersandung kasus dugaan korupsi perdagangan minyak mentah dan produk kilang di Pertamina Energy Services (PES) Pte. Ltd selaku subsidiary company PT Pertamina (Persero) dalam rantai pasokan Pertamina Energy Trading Ltd (Petral).

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," kata Jurubicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto kepada wartawan, Senin 10 Maret 2025.

Bambang Irianto pernah menjabat Vice President (VP) Trading PES Pte. Ltd periode 2009-2012 yang juga Managing Director PES Pte. Ltd tahun 2012-2015. 

Bambang Irianto telah ditetapkan sebagai tersangka pada September 2019 lalu lantaran diduga menerima suap sebesar 2,9 juta dolar Amerika Serikat (AS) dari pihak Kernel Oil terkait dengan kegiatan perdagangan produk kilang dan minyak mentah kepada PES atau Pertamina di Singapura dan pengiriman kargo.

Dalam kasus ini, Bambang disangka melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b subsider Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.rmol news logo article


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA