"Senjata yang kita temukan itu senjata airsoft gun ya. Airsoft gun," kata Yusri kepada wartawan di Jakarta, Jumat (2/4).
Namun demikian yusri belum merinci lebih detail air softgun yang dibawa MFA hingga senjata didapat darimana.
"Karena ini baru saja diamankan dan didalami," ujar Yusri.
Dengan begitu, ia menegaskan, penyidik belum menetapkan MFA sebagai tersangka dalam kasus ini, lantaran kasusnya masih dalam tahap penyelidikan.
"Masih kita dalami dulu. Nanti pelan-pelan, kalau memang memenuhi unsur persangkaan disitu, nanti baru kita gelarkan perkara apakah ini bisa naik ditetapkan sebagai tersangka atau tidak," pungkas Yusri.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: