Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Kuasa Hukum Giorgio Ramadhan Bilang Pengemudi Brio Memaki Kliennya

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/bonfilio-mahendra-1'>BONFILIO MAHENDRA</a>
LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA
  • Selasa, 14 Februari 2023, 19:19 WIB
Kuasa Hukum Giorgio Ramadhan Bilang Pengemudi Brio Memaki Kliennya
Giorgio Ramadhan, pengemudi Toyota Fortuner hitam yang mengamuk di jalan sekitar Senopati, Jakarta Selatan/Net
rmol news logo Kuasa Hukum Giorgio Ramadhan (24), Revi Laracaka angkat suara terkait kronologis kejadian keributan antara kliennya pemilk Fortuner Hitam dengan Brio Kuning di kawasan Senopati, Jakarta Selatan, Minggu dini hari (12/2).

"Awalnya, mobil fortuner masuk dari Jalan Gunawarman menuju Jalan Senopati ke arah Patung Pemuda. Klien kami tidak menyetir melawan arus melainkan jalan tersebut 2 (dua) arah," kata Revi dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Selasa (14/2).

Namun saat kendaraan diperkirakan berada di depan pintu keluar gedung Astha District 8, Fortuner yang ditumpangi Giorgio diserempet oleh mobil Brio warna kuning dan menabrak bumper depan sebelah kanan.

"Ketika tabrakan terjadi, Klien kami panik dan merasa trauma karena sering menjadi korban tabrak lari dan tidak ingin kejadian terulang kembali," kata Revi.

Bahkan lanjut Revi, pengendara mobil Brio kuning yakni AW membuka kaca dan memaki Giorgio sambil menjalankan mobilnya.

"Klien kami sangat emosi dan saat itu merasa ingin meminta tanggung jawab. Karena pengendara mobil Brio terus menjalankan mobilnya di Jalan Senopati arah Jalan Suryo, berlawanan arah dengan Klien Kami. Klien kami kemudian memutar balik mobilnya dan mengejar mobil Brio," kata Revi.

Ketika berhasil terkejar, Fortuner memepet mobil Brio dari sebelah kanan dan meminta pengemudi Brio untuk buka kaca, Giorgio pun meminta agar pengemudi Brio tanggung jawab.

Namun, AW tidak kunjung membuka kaca, Giorgio pun memalangi mobil Brio dan turun meminta pengemudi mobil Brio buka kaca.

"Karena pengemudi mobil Brio masih tidak membuka kaca, klien kami kembali ke kendaraannya mengambil senjata plastik airsoft gun. Karena senjata tersebut kemudian patah, Klien kami kembali ke mobil dan mengambil pedang Anggar kemudian terjadi tindakan sebagaimana terekam di Video dan viral di media sosial," kata Revi.

Atas kejadia itu, Giorgio pun memohon maaf kepada AW dan keluarga serta kepada masyarakat yang telah menyaksikan video viral tersebut.

"Klien Saya sesungguhnya tidak berniat untuk melakukan perbuat sebagaimana ada dalam Video, namun terus terang emosi Klien Kami terpancing," kata Revi.

Revi pun memastikan kliennya menjalani pemeriksaan dan proses hukum dengan kooperatif di Polres Metro Jakarta Selatan. rmol news logo article


EDITOR: IDHAM ANHARI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA