Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono menyampaikan, Polri juga sudah melakukan pemetaan terhadap daerah yang melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU).
"Dalam pengamanan Pilkada, Polri menggelar operasi mantap praja. Dan mengenai PSU itu sudah di antisipasi, sehingga polri siap amankan PSU pada beberapa tempat, sesuai keputusan MK," kata Rusdi kepada wartawan di Jakarta, Rabu (24/3).
Rusdi mengaku tidak ada strategi khusus untuk mengamankan wilayah yang dikategorikan rawan seperti Boven Digoel, Papua dan beberapa wilayah yang ada di bumi Cendrawasih itu. Sebab, Rusdi menekankan semua kerawaan telah diidentifikasi dan dipelajari oleh Polri.
"Kerawanan itu sudah di identifikasi oleh Polri, sehingga pengamanan yang dilakukan dengan mengantisipasi kerawanan tersebut," jelas Rusdi.
MK memerintahkan pemungutan suara ulang (PSU) pada beberapa TPS di sejumlah daerah yang menggelar Pilkada 2020. Ada 16 daerah yang diperintahkan melakukan pemungutan suara ulang.
Pemungutan suara ulang itu harus digelar di beberapa TPS, di antaranya di Pilgub Jambi, Pilwalkot Banjarmasin, Pilbup Indragiri Hulu, Pilbup Labuhanbatu, Pilbup Labuhanbatu Selatan dan Pilbup Mandailing Natal. Juga di Pilbup Penukal Abab Lematang Ilir, Pilbup Rokan Hulu, Pilbup Yalimo, Pilbup Teluk Wondama, Pilgub Kalsel, Pilbup Halmahera Selatan, Pilbup Morowali Utara, Pilbup Nabire, dan Pilbup Boven Digoel.
BERITA TERKAIT: