Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Bantu Dayah, Polda Aceh Hibahkan 17 Ton Bawang Merah Hasil Sitaan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Kamis, 18 Maret 2021, 13:55 WIB
Bantu Dayah, Polda Aceh Hibahkan 17 Ton Bawang Merah Hasil Sitaan
Penyerahan bawang merah sitaan kepada sejumlah dayah di Aceh Besar dan Lhokseumawe/Ist
rmol news logo Sebanyak 17 ton bawang merah dihibahkan Polda Aceh bersama sejumlah lembaga terkait ke dayah-dayah (lembaga pendidikan Islam, red) di Aceh Besar dan Lhokseumawe.

Penyerahan tersebut diserahkan langsung oleh pihak Polda Aceh bersama Kantor Wilayah Bea dan Cukai serta sejumlah instansi lainnya yang menghibahkan 7 ton bawang merah hasil sitaan itu.

"Untuk membantu dayah," ujar Kepala Bidang Humas Polda Aceh, Kombes Winardy, dalam acara penyerahan di Aceh Besar, Kamis (18/3), dikutip Kantor Berita RMOLAceh.

Penyerahan itu juga disaksikan perwakilan sejumlah instansi. Seperti Stasiun Karantina Pertanian Kelas I Banda Aceh, Pomdam IM, dan Perwakilan Kementerian Keuangan di Provinsi (Kanwil DJKN Aceh, Kanwil DJP Aceh, Kanwil DJPB Aceh).

Winardy mengatakan, selain dayah di Aceh Besar, dayah di Lhoksemawe juga dihibahkan bawang merah sebanyak 10 ton. Total bawang merah yang dihibahkan mencapai 17 ton.

Menurut Winardy, 17 ton bawang merah yang dihibahkan tersebut telah mendapat persetujuan melalui surat Kakanwil DJKN Aceh Nomor S-77 / WKN. 01/2021 dan S-78 /WKN. 01/2021 serta surat Kepala KPKNL Lhokseumawe Nomor S-28/MK.6/WKN.01/KNL.02/2021.

Serta telah dinyatakan bebas OPTK (Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina) dari Karantina Pertanian sesuai hasil pengujian Nomor 074/K.41/D/I/KT/03/2021. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA