Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Memohon Kemanusiaan Untuk Masyarakat Adat

 OLEH: <a href='https://rmol.id/about/jaya-suprana-5'>JAYA SUPRANA</a>
OLEH: JAYA SUPRANA
  • Rabu, 03 Maret 2021, 16:44 WIB
Memohon Kemanusiaan Untuk Masyarakat Adat
Jaya Suprana/Ist
TIGA warga masyarakat adat Dayak Modang Long Wai di Desa Long Bentuq Kecamatan Kutai Timur, Kalimantan Timur, telah ditangkap aparat Polisi, Sabtu (27/2) pukul 18.28 WITA.  

Penggusuran

Mereka adalah Daud Luwing (Kepala Adat), Benediktus Beng Lui (Sekertaris Adat), dan Elisason (Dewan Adat Daerah Kaltim) yang dijemput paksa belasan mobil aparat bersenjata lengkap di perjalanan pulang, usai melakukan pendataan aset-aset di wilayah adat Dayak Modang Long Wai, Desa Long Bentuq, Kecamatan Busang, Kabupaten Kutai Timur (Kutim).

Berdasar video dan keterangan yang diviralkan masyarakat setempat, mobil yang digunakan Daud Luwing, Benediktus Beng Lui, dan Elisason dikepung belasan mobil bersenjata lengkap.

Sehingga para pejuang adat tidak bisa melakukan perlawanan dan selanjutnya mereka langsung dibawa ke Polres Kutim, Sangatta Kutai Timur.

Penangkapan yang dilakukan terhadap 3 pejuang adat tersebut, patut diduga terkait gencarnya penuntutan yang dilakukan masyarakat adat Dayak Modang Long Wai di Desa Long Bentuq terhadap hak ulayat mereka yang telah digusur dan ditanami sawit seluas lebih kurang 4.000 ha tanpa persetujuan masyarakat setempat.

Permohonan

InsyaAllah, berita duka tentang masyarakat adat Dayang Modang Long Wai di desa Long Bentuq tidak benar alias hoax belaka.

Namun jika ternyata berita pelanggaran hukum, HAM, agenda Pembangunan Berkelanjutan serta Pancasila itu benar adanya, maka bersama para teman sepaham dalam Pembangunan Berkelanjutan yang telah disepakati para anggota PBB termasuk Indonesia sebagai pedoman pembangunan tanpa merusak alam dan menyengsarakan rakyat miskin dan masyarakat adat, dengan penuh kerendahan hati saya memberanikan diri memohon perkenan Pemerintah untuk melindungi masyarakat adat Dayak Modang Long Wai dari angkara murka penyengsaraan atas nama pembangunan infrastruktur maupun pembangunan ekonomi.

Permohonan saya ajukan bukan untuk kepentingan saya pribadi, namun untuk kepentingan rakyat miskin dan masyarakat adat yang selaras makna adiluhur terkandung di dalam sila Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab serta Keadilan Sosial Untuk Seluruh Rakyat Indonesia. Merdeka! rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA