Sebenarnya “childfree” bukan perilaku baru sebab sudah eksis sejak manusia mulai berhak memilih untuk punya atau tidak punya keturunan. Bahkan tidak punya keturunan bisa bukan berdasar pilihan karena secara alamiah memang ada manusia yang mandul, maka secara biologis memang tidak bisa punya keturunan.
Jika punya keturunan merupakan kewajiban kodrati, maka seharusnya tidak ada manusia yang mandul. Sementara di ranah agama ada lelaki dan perempuan yang secara sadar sengaja memilih untuk hidup secara selibat agar tidak punya keturunan demi mampu sepenuhnya mengabdikan diri fokus kepada agama.
Di dalam wiracarita Mahabharata, tokoh yang bersumpah untuk selibat demi tidak punya keturunan yang saling berebut kekuasaan adalah Bisma Dewabrata sehingga oleh para Dewata diberi limpahan anugerah kesaktian yang tidak dimiliki manusia biasa, yaitu bisa menentukan saat ajal diri sendiri.
Pada abad XX akibat pertambahan penduduk mulai menjadi masalah kehidupan di planet bumi, mulai muncul gerakan keluarga berencana, di mana umat manusia mulai sengaja membatasi kelahiran.
Ada yang menganut paham dua anak cukup seperti gerakan Keluarga Berencana Indonesia, namun ada pula yang menganut paham satu anak cukup seperti yang dicanangkan oleh pemerintah Republik Rakyat China.
Sementara pada belahan kedua abad XX masyarakat yang menganut paham kebebasan memilih cara hidup diri sendiri, termasuk dalam hal punya anak mulai memunculkan gerakan
Childless by Choice yaitu tidak punya anak berdasar pilihan diri sendiri.
Childless by Choice termasuk upaya mengurangi pertambahan penduduk secara berlebihan yang dikhawatirkan akan merusak ekuilibrium ekosistem kehidupan di planet bumi. Pada hakikatnya memilih jumlah anak yang dimiliki merupakan hak asasi setiap insan manusia yang seyogianya tidak boleh diganggu gugat.
Kebetulan saya anak adoptif, berhubung ayah dan ibu adoptif, saya secara biologis tidak bisa memiliki keturunan. Saya sangat menghormati dan mencintai ayah dan ibu adoptif saya yang berkenan mengadopsi, merawat, dan mendidik saya selama hayat masih di kandung badan kedua orang tua adoptif saya yang mengasih sayangi saya meski saya bukan anak kandung kedua beliau.
Pada hakikatnya istilah “childfree” lebih ekspresif mengemukakan makna kebebasan ketimbang “childless by choice”. Setiap insan berhak asasi memilih berapa jumlah anak mulai dari nol sampai dengan dua puluh asal mampu mempertanggungjawabkan dampak ekonomisnya.
Selama keputusan masing-masing tidak merugikan orang lain, maka masalah punya anak dua atau satu atau tidak punya anak tidak perlu dipermasalahkan. Sebab pada hakikatnya punya anak atau tidak punya anak sama-sama merupakan hak asasi setiap insan manusia selaras dengan makna luhur Bhinneka Tunggal Ika.
Kitab Suci agama Nasrani berkisah Jesus Kristus tidak menikah, maka tidak punya anak. Sementara para tokoh ulama Katolik termasuk Kardinal, Uskup, dan Sri Paus juga hidup selibat maka juga “childfree”.
Peradaban umat manusia yang adil dan beradab adalah mereka yang memilih hidup tanpa punya anak, namun tidak memaksakan pilihan hidup mereka yang memilih hidup dengan punya anak. Maupun sebaliknya.
Harkat dan martabat manusia yang punya anak pada hakikatnya setara harkat dan martabat manusia yang tidak punya anak, baik berdasar pilihan maupun kodrat biologis. Harkat dan martabat insan manusia yang tidak punya anak tidak lebih rendah ketimbang insan manusia yang punya anak selusin.
Sebaliknya harkat-martabat insan manusia yang “childless” juga tidak lebih tinggi ketimbang yang punya anak. Harkat dan martabat setiap insan manusia memang lebih ditentukan bukan oleh kuantitas anaknya, namun kualitas budi pekerti diri sendiri masing-masing.
BERITA TERKAIT: