Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Mardani: Ada Persepsi, Partai Tolak Revisi UU Pemilu Karena Mau Jegal Gubernur Potensial

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Kamis, 11 Februari 2021, 09:42 WIB
Mardani: Ada Persepsi, Partai Tolak Revisi UU Pemilu Karena Mau Jegal Gubernur Potensial
Anggota Komisi II DPR RI, Mardani Ali Sera/Net
rmol news logo Sikap partai politik yang beramai-ramai menolak revisi UU 7/2017 tentang Pemilu dinilai oleh publik memiliki agenda politik yang besar di Pemilu 2024.  Khususnya, menjegal para gubernur yang potensial di Pilpres 2024 mendatang.

Selamat Menunaikan Ibadah Puasa
"Persepsi publik seperti itu," ujar anggota Komisi II DPR RI, Mardani Ali Sera kepada Kantor Berita Politik RMOL sesaat lalu di Jakarta, Kamis (11/2).

Mardani merasa heran dengan sikap politik sejumlah fraksi di DPR RI yang belakangan beramai-ramai menolak revisi UU Pemilu.

Menurutnya, logika yang dibangun oleh fraksi-fraksi di DPR RI dengan menolak revisi UU Pemilu sulit diterima.

Sebab, kata Mardani, sejumlah kepentingan politik seperti ambang batas Presiden atau Presidential Threshold (PT) yang tinggi mengakibatkan polarisasi hingga menyerentakkan semua pemilihan di 2024 sangat berisiko. Naik dalam aspek penyelenggaraan pemilu juga partai politik itu sendiri.

Ambang batas presiden 20 persen bisa membuat masyarakat terbelah. Sementara ambang batas maju Pilkada yang 20 persen juga membuat 67 persen wakil kepala daerah maju melawan kepala daerah pada periode berikutnya.

“Menyatukan semua pemilihan di 2024 juga sangat berisiko baik dalam aspek penyelenggaraan, penyelenggara hingga ikatan publik dengan parpol," demikian Mardani. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA