Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Muhammadiyah Minta Komnas HAM Dalami Pembuntutan Habib Rizieq Oleh Polda Metro

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Senin, 18 Januari 2021, 15:59 WIB
Muhammadiyah Minta Komnas HAM Dalami Pembuntutan Habib Rizieq Oleh Polda Metro
Ketua Majelis Hukum dan HAM PP Muhammadiyah Trisno Raharjo/repro
rmol news logo Ketua Majelis Hukum dan HAM (MHH) Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah, Trisno Raharjo menyebut langkah pembuntutan yang dilakukan oleh personel Polda Metro Jaya terhadap Habib Rizieq Shihab merupakan tindakan berlebih lantaran kasus tersebut terkait kasus pelanggaran protokol kesehatan.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Trisno menjelaskan, Peraturan Kapolri (Perkap) 6/2019 tentang Penyidikan Tindak Pidana memang telah mengatur pembuntutan. Namun, pengaturan pembuntutan belum cukup. Di sisi lain, MRS juga telah dipanggil penyidik, sehingga pasti telah memiliki bukti permulaan.

“(Pembuntutan) ini terasa tidak memiliki tempat yang pas. Saya melihat bahwa Komnas HAM tentu perlu untuk melakukan pendalaman berkaitan dengan aspek ini (pembuntutan pelanggaran protokol kesehatan MRS),” kata Trisno saat menyampaikan keterangan pers secara daring, Senin (18/1).

Disisi lain, Muhammadiyah mendukung empat rekomendasi Komnas HAM untuk dilanjutkan ke ranah penegakan hukum dengan mekanisme pengadilan pidana untuk mendapatkan kebenaran materiil lebih lengkap dan menegakkan keadilan.

“Karena itu, pembunuhan terhadap terutama empat anggota laskar FPI seharusnya tidak sekadar pelanggaran HAM biasa melainkan termasuk kategori pelanggaran HAM berat,” ujar Trisno.

Muhammadiyah, mendesak Komnas HAM untuk mengungkap fakta-fakta dalam kasus ini secara lebih mendalam, investigatif, dan tegas karena tugas penyelidikan yang telah berjalan terkesan tidak tuntas dalam pengungkapannya termasuk pengungkapan aktor intelektual di balik penembakan tersebut.

Kemudian meminta Presiden Jokowi selaku kepala negara dan kepala pemerintahan untuk mendukung poin ketiga serta memberikan perintah secara tegas kepada pihak yang berwenang untuk mengungkap aktor intelektual di balik penembakan tersebut.

“Presiden perlu diingatkan lagi agar jangan sampai kasus tewasnya laskar FPI sebagai pelanggaran HAM kemudian menjadi utang masa lampau yang baru di bawah pemerintahan sekarang,” ucap Ketua Majelis Hukum dan HAM PP Muhammadiyah ini. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA