Dilporkan
Kantor Berita RMOLJakarta, pihak kepolisian mewajibkan MYD untuk wajib lapor hingga polisi benar-benar memeriksa GA.
"Yang bersangkutan (MYD) sementara ini dipulangkan, nanti kita buat wajib lapor. Karena dari penyidik masih menunggu hasil pemeriksaan dari saudari GA," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Selasa (5/1).
Yusri menerangkan, penyidik baru akan melakukan gelar perkara jika sudah berhasil memeriksa Gisel.
"Ini mungkin yang menyangkut masalah GA dan juga saudara MYD," kata Yusri.
Wajib lapor yang dikenakan pada pria yang biasa disapa Nobu ini terhitung diberlakukan sepekan sekali setiap hari Rabu.
MYD dan GA dijadwalkan melakukan pemeriksaan pada Senin (4/1) kemarin. Namun, GA berhalangan hadir lantaran masih akan menjemput anaknya yang dari liburan.
Setelah pemeriksaan, MYD pun meminta maaf kepada publik dan menyesali perbuatannya, serta berkomitmen untuk bersikap kooperatif terhadap hukum yang berlaku.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: