Bareskrim Tangkap Perempuan Pengedar 28 Kilogram Sabu Di Apartemen Lagoon Bekasi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Senin, 04 Januari 2021, 19:08 WIB
Bareskrim Tangkap Perempuan Pengedar 28 Kilogram Sabu Di Apartemen Lagoon Bekasi
Tersakangka HM yang mengedarkan 28 kilogram sabu/Ist
rmol news logo Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berhasil menangkap seorang perempuan pengedar narkoba jenis sabu yang dikemas dalam kemasan teh bermerek China.

Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono menjelaskan, penangkapan itu dilakukan di dua tempat yaitu Apartemen Lagoon Avenue mall Kota Bekasi, Jawa Barat dan Grand Kumala Lagoon Tower Emerland North S0115.

"Di tkp pertama berhasil disita  satu kilogram sabu dikemas teh China warna hijau dalam paper bag, dan di tkp kedua 27 kilogram sabu dikemas teh China warna hijau," kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono kepada wartawan di Jakarta, Senin (4/1).

Argo memaparkan, pengungkapan ini berdasarkan informasi dari masyarakat yang menyebut hahwa pada pertengahan Desember 2020 akan adanya transaksi narkotika jenis sabu di daerah Bekasi melibatkan orang asing. Setelah mendapat informasi, sambung Argo, ditindaklanjuti tim Subdit I dengan penyelidikan mendalam.

"Dan pada hari Jumat, tanggal 25 Desember 2020 sekitar pukul 18.30 WIB di area Mall Lagoon Bekasi tim menangkap saudari HM yang sedang membawa paper bag berisi 1 Kg narkotika jenis sabu di depan ATM center. Kemudian, tim melanjutkan penggeledahan di kamar apartemen Tsk, namun tidak ditemukan narkoba," papar Argo.

Setelah ditangkap, polisi melakukan interogasi terhadap HM. Dari keterangan yang bersangkutan diketahui bahwa, barang haram itu didapatkan dari seseorang DPO bernama Hans.

"Didapat keterangan bahwa Tsk HM juga menyewa kamar di apartemen lainnya. Kemudian, pada hari Selasa, 27 Desember 2020 sekitar pukul 04.30 WIB petugas melakukan penggeledahan di kamar dan berhasil menemukan 27 kg sabu dikemas dalam teh China warna hijau," demikian Argo. rmol news logo article



Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA