Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Audie S Latuheru menjelaskan, terdapat 735 tersangka dari jumlah kasus tersebut.
Dari total pelaku itu, terdiri dari 699 laki-laki dan 36 perempuan.
"Produsennya ada enam orang, pengedar 689 orang dan pengguna sebanyak 40 orang," imbuh Audie di Mapolres Metro Jakbar, Slipi, Rabu (30/12) seperti diberitakan
Kantor Berita RMOLJakarta.
Masih kata Audie, mereka yang tertangkap sebagian besar karena adanya peran masyarakat yang turut memberikan informasi.
Audie juga menjelaskan, sepanjang operasi itu sejumlah barang bukti diamankan pihaknya, terdiri dari 664,5 kilogram ganja,52 kilogram sabu, 12.317 butir ekstasi, 11,5 kilogram tembakau sintesis, dan 5.431 butir obat golongan IV.
Di kesempatan yang sama, Kasat Reserse Narkoba Polres Jakbar, AKBP Ronaldo Maradona Siregar menganalisa adanya pergeseran penggunaan narkoba.
Menurutnya, biasanya narkoba digunakan di tempat hiburan malam. Namun, pandemi Covid-19 membuat penggunaan narkotika bergeser ke apartemen, hotel hingga tempat tinggal para pengguna.
"Jadi menurut hasil pengungkapan kami, penggunaan narkoba tidak lagi di tempat hiburan tapi banyak di apartemen, hotel, dan rumah. Jadi ada perubahan modus operandi," kata Ronaldo.
BERITA TERKAIT: