Polisi Tangkap Pembunuh Ermanto Usman

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/bonfilio-mahendra-1'>BONFILIO MAHENDRA</a>
LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA
  • Selasa, 10 Maret 2026, 16:32 WIB
Polisi Tangkap Pembunuh Ermanto Usman
Ilustrasi. (Foto: Dokumentasi Humas Polda Metro Jaya)
rmol news logo Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, menangkap pelaku pembunuhan eks pegawai Jakarta International Container Terminal (JICT) yang dikenal kritis, Ermanto Usman (65).

“Benar (ditangkap),” kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Abdul Rahim saat dikonfirmasi wartawan di Jakarta, Selasa, 10 Maret 2026.

Sayangnya, Abdul Rahim belum merinci identitas lengkap pelaku yang ditangkap dan jumlah orang yang terlibat dalam kasus itu.

Abdul Rahim pun berjanji akan menyampaikan data lengkap melalui rilis yang akan diselenggarakan dalam waktu dekat.

Ermanto merupakan pensiunan yang pernah aktif di organisasi buruh Federasi Pekerja Pelabuhan Indonesia yang tewas dibunuh di rumahnya di Perumahan Prima Lingkar Asri, Jatibening, Pondok Gede, Kota Bekasi, Senin, 2 Maret 2026 dini hari. 

Kematian Ermanto memicu perhatian sejumlah pihak. Sebab, Ermanto masih aktif mengikuti KSU JICT meski sudah pensiun.rmol news logo article


Konten iklan di bawah berasal dari platform DISQUS, tidak terkait dengan pembuatan konten ini

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA