Hal itu diungkapkan Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik saat menjadi narasumber di acara diskusi bertajuk "Polisi, FPI dan HAM".
"Mulai besok ada pemeriksaan mengenai proyektil," ujar Taufan, Minggu (20/12).
Tim investigasi Komnas HAM, kata Taufan, akan membandingkan proyektil yang ditemukannya dengan hasil forensik dari Kepolisian.
"Kami akan bandingkan proyektil yang kami temukan juga, kami akan punya jaringan dengan Laboratorium dan ahli lain seperti kasus Intan Jaya Papua tadi. Hasil forensiknya Polisi kami bandingkan dengan tim ahli kami yang kami gunakan dari universitas," ungkap Taufan.
Tak hanya itu, lanjutnya, Komnas HAM juga telah menemukan bukti-bukti lainnya, seperti sisa-sisa peristiwa KM 50 Tol Jakarta-Cikampek.
"Kemudian soal saksi-saksi lapangan, dan macam-macam kita temukan. Kami banyak menemukan sisa-sisa peristiwa itu. Misalnya diceritakan ada mobil yang saling kejar-kejaran dan beradu. Kita memang menemukan di lapangan, ada bekas-bekas dari mobil yang rusak beda warna berarti bukan satu mobil, ada yang putih ada yang hitam," terang Taufan.
Sehingga, pihaknya juga akan mendalami temuan tersebut terhadap ahli yang dimiliki oleh Komnas HAM.
"Besok kita akan periksa dengan membawa satu ahli otomotif untuk membandingkan seperti apa gitu. Termasuk mengukur, karena mereka bilang kecepatan mobilnya sekian, kemudian pada saat sekian berapa menit semua mereka katakan begitu ya dalam penjelasan, kita akan uji," tuturnya.
"Dengan kecepatan itu betul gak dengan jarak yang mereka sebut itu kita perbandingkan semua. Nanti baru kemudian kita mengambil satu kesimpulan, apa sesungguhnya yang terjadi," demikian Taufan.
BERITA TERKAIT: