Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Cegah Klaster Libur Nataru, Polres Probolinggo Pasang Baliho Prokes Di Wisata Gunung Bromo

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Minggu, 20 Desember 2020, 05:20 WIB
Cegah Klaster Libur Nataru, Polres Probolinggo Pasang Baliho Prokes Di Wisata Gunung Bromo
Kepolisian Resort Probolinggo, memasang Spanduk Peringatan Protokol Kesehatan di Wisata Gunung Bromo/Ist
rmol news logo Jelang Natal dan Tahun Baru 2021, Kepolisian Resort Probolinggo memasang sejumlah rambu-rambu peringatan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di sejumlah lokasi wisata. Salah satunya di Wisata Gunung Bromo di Kecamatan Sukapura, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur.

"Kami memberikan himbauan dengan memasang spanduk untuk mematuhi Protokol Kesehatan di wisata Gunung Bromo," jelas Kapolres Probolinggo AKBP Ferdy Irawan melalui Kasat Shabara IPTU Ahmad Jayadi kepada Kantor Berita RMOLJatim, Sabtu malam (19/12).

Menurut Jayadi, pemasangan spanduk atau baliho imbauan tersebut, agar pengunjung wisata dari berbagai daerah tetap mematuhi protokol kesehatan.

"Kita tidak ingin, pengunjung dan pelaku wisata di Gunung Bromo terpapar Covid-19," katanya.

Pada saat pemasangan baliho, banyak ditemukan pengunjung wisata di lautan pasir berbisik, tidak menggunakan masker. Sehingga, pihaknya bertindak tegas untuk memberikan masker.

"Ada sebagian pengunjung di Bromo tidak menggunakan masker. Kita langsung sergap dan kita berikan masker," paparnya.

Selain itu, spanduk atau baliho imbauan itu, akan dipasang di sejumlah wisata lainnya yang ada di Kabupaten Probolinggo.

"Bukan hanya di Wisata Gunung Bromo saja, kita nantinya juga pasang di sejumlah titik wisata yang ada di Kabupaten Probolinggo ini," pungkasnya.

Berdasarkan data dari Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 di Kabupaten Probolinggo, total angka positif Covid-19 mencapai 1.958 orang. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA