Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Bawa Bukti 17 Link Berita, DPC PKB Laporkan Lukman Edy ke Polres Probolinggo

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Rabu, 07 Agustus 2024, 15:14 WIB
Bawa Bukti 17 <i>Link</i> Berita, DPC PKB Laporkan Lukman Edy ke Polres Probolinggo
DPC PKB Probolinggo usai membuat laporan di Polres Probolinggo/RMOLJatim
rmol news logo PKB Kabupaten Probolinggo tak mau ketinggalan melaporkan mantan Sekjen DPP PKB, Lukman Edy ke polisi. Pihak yang melaporkan adalah Ketua DPC PKB Kabupaten Probolinggo, Ra Fahmi, ke Polres Probolinggo, Rabu (7/8).

Ra Fahmi melaporkan Lukman Edy ke Polres Probolinggo karena diduga telah menyerang kehormatan dan nama baik Pengurus PKB.

Dalam pelaporan ke Polres Probolinggo ini, Lukman Edy juga dianggap melakukan penyebaran berita bohong.

Untuk itu, Ra Fahmi bersama pengurus PKB Kabupaten Probolinggo, menyerahkan bukti berupa 17 link berita terkait pernyataan Lukman Edy.

"Yang dilontarkan itu tidak berdasar," kata Ra Fahmi usai pengaduan seperti dikutip RMOLJatim, Rabu (7/8).

Ra Fahmi yang merupakan Koordinator Pengembangan Pondok Pesantren Nurul Jadid Paiton Kabupaten Probolinggo ini menambahkan, pernyataan Lukman yang menyebut PKB tidak transparan telah membuat pengurus PKB tersinggung.

"Secara umum, menyinggung kami semua pengurus PKB dari tingkat pusat hingga wilayah maupun cabang. Apa yang dinyatakan oleh Lukman Edy itu tidak berdasar," tegasnya.

Ra Fahmi juga mengaku, semua dana yang masuk ke PKB baik dana Banpol dan lain-lainnya sudah dilakukan audit secara terbuka.

"Apa yang dilakukan oleh Lukman Edy adalah fitnah dan betul tidak berdasar," pungkasnya.

Sebelumnya, PKB Jatim telah melaporkan Lukman Edy di Polda Jatim. Bahkan jajaran pengurus PKB di berbagai daerah pun telah melaporkan mantan Sekjen PKB itu ke polisi di wilayah masing-masing. rmol news logo article
EDITOR: AGUS DWI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA