Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Perempuan Muda Selundupkan Narkoba ke Lapas Kota Probolinggo

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widodo-bogiarto-1'>WIDODO BOGIARTO</a>
LAPORAN: WIDODO BOGIARTO
  • Selasa, 23 April 2024, 14:42 WIB
Perempuan Muda Selundupkan Narkoba ke Lapas Kota Probolinggo
Anggota Polres Probolinggo Kota memeriksa perempuan muda yang menjadi tersangka kurir narkoba/Ist
rmol news logo Perempuan muda berinisial DSR (28) dibekuk aparat Polres Probolinggo Kota karena ketahuan menyelundupkan narkoba ke Lapas II B Kota Probolinggo.

Kurir narkoba itu berupaya mengirim paket narkoba yang disamarkan ke dalam paket makanan ringan ke Lapas II B Kota Probolinggo.

Kapolres Probolinggo Kota AKBP Wadi Sa’bani, melalui Plt. Kasi Humas Iptu Zainullah menerangkan, setiap barang kiriman yang dibawa pembesuk ke Lapas II B Kota Probolinggo wajib diperiksa petugas secara detail.

Saat memeriksa barang bawaan DSR, ditemukan paket narkotika jenis sabu yang disembunyikan di dalam roti dengan berat total 7,1 gram. Sabu itu dibagi ke dalam dua klip plastik dengan rincian 5,02 gram dan 2,08 gram.

Menurut Zainullah, DSR merupakan kurir narkoba yang diperintah oleh LPA (narapidana narkotika) untuk mengirim paket sabu ke Lapas Kelas IIB Kota Probolinggo.

"LPA menyuruh menunggu DSR di Terminal Bungurasih dan kemudian didatangi oleh J (DPO) yang menyerahkan paket sabu," kata Zainullah dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Selasa (23/4).

Setelah mendapat perintah tersebut, DSR kemudian naik bus menuju Terminal Bayuangga, Kota Probolinggo.

"Kemudian naik ojek ke Lapas (Kota Probolinggo)," kata Zainullah.

Diketahui, sebelum tertangkap DSR telah menjadi kurir sabu sebanyak satu kali. Honor yang diterimanya Rp1 juta untuk setiap paket sabu yang berhasil diantarkan.

Atas perbuatannya, pelaku langsung ditahan dan dijerat Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA