Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Bongkar Penyelundupan Pupuk Subsidi, Polres Probolinggo Tuai Apresiasi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/adityo-nugroho-1'>ADITYO NUGROHO</a>
LAPORAN: ADITYO NUGROHO
  • Minggu, 26 Januari 2025, 02:53 WIB
Bongkar Penyelundupan Pupuk Subsidi, Polres Probolinggo Tuai Apresiasi
Penyelundupan pupuk subsidi berhasil digagalkan Polres Probolinggo/Ist
rmol news logo Keberhasilan Polres Probolinggo mengungkap kasus penyelundupan pupuk subsidi diapresiasi Ketua Panitia Kerja (Panja) Pupuk DPRD Kabupaten Probolinggo, Muchlis.

Langkah tegas aparat kepolisian ini dilakukan melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Kamis, 23 Januari 2025 lalu.
 
Dalam operasi tersebut, Polsek Besuk Polres Probolinggo berhasil mengamankan dua pelaku yang kedapatan diduga menyelundupkan 40 karung pupuk urea bersubsidi dengan total berat mencapai 2 ton. 

Barang bukti tersebut diangkut menggunakan mobil pickup yang kini turut disita untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

"Keberhasilan ini merupakan langkah positif dalam memastikan pupuk subsidi benar-benar sampai ke tangan petani yang membutuhkan. Kami sangat mengapresiasi upaya Polres Probolinggo dalam memberantas penyelundupan ini," ujar Muchlis dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Sabtu, 25 Januari 2025.

Penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas mencurigakan di wilayah Besuk pada malam hari. 

Merespons informasi tersebut, aparat kepolisian langsung bergerak cepat dan berhasil menangkap pelaku sekitar pukul 23.00 WIB.

Kapolres Probolinggo AKBP Wisnu Wardana melalui Kasat Reskrim Polres Probolinggo AKP Putra Adi Fajar Winarsa menyatakan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan distribusi pupuk subsidi untuk mencegah praktik ilegal yang merugikan petani dan negara. 

Ketua Panja Pupuk DPRD Kabupaten Probolinggo juga berharap masyarakat tetap aktif melaporkan jika menemukan aktivitas serupa, demi mendukung upaya pemerintah dalam menciptakan sistem distribusi pupuk yang bersih dan adil.

Kasus ini kini tengah dalam proses penyelidikan intensif, dan para pelaku terancam hukuman sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku terkait distribusi pupuk bersubsidi. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA