Kasubbid Penmas Polda Lampung, AKBP Ledwan Mahfi membenarkan bahwa ada seorang tahanan Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung yang kabur dari Rutan Polsubsektor Kemiling, Jumat (18 /12) sekitar pukul 14.00 WIB.
Ledwan menjelaskan saat ini oknum polisi yang lalai menjaga tahanan itu sedang menjalani pemeriksaan internal di Propam.
“Saat ini anggota Bripka TR sedang diperiksa Propam atas kelalaian yang dilakukannya,†kata Ledwan Mahfi seperti diberitakan
Kantor Berita RMOLLampung, Sabtu (19/12).
Dijelaskan Ledwan, kaburnya tahanan itu bermula saat oknum anggotanya meminta seorang tahanan untuk mengurut.
Karena mengurut si polisi yang menjaga itu, sehingga Bripka TR meminta DA dikeluarkan dari sel dan membawanya ke ruangan kosong disebelah penjagaan.
Karena Bripka TR terlalu nyaman diurut, seketika itu DA jusru kabur melalui jendela.
“DA itu sebetulnya bukan tukang urut, memang keisengan anggota yang minta urut. Saat ini kami juga sedang melakukan pencarian terhadap DA. Jika adanya mengetahui silahkan melaporkan kepada kami,†ujarnya.
BERITA TERKAIT: