Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Soal Kabar Jumhur Hidayat Covid-19, Polisi: Belum Terkonfirmasi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Jumat, 13 November 2020, 18:10 WIB
Soal Kabar Jumhur Hidayat Covid-19, Polisi: Belum Terkonfirmasi
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono/Ist
rmol news logo Mabes Polri justru belum mendapatkan konfirmasi perihal aktivis yang juga petinggi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Jumhur Hidayat yang dikabarkan positif Covid-19.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

"Kalau Jumhur kami belum dapat konfirmasi, nanti kalau sudah ada kita sampaikan," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (13/11).

Sebelumnya ramai kabar bahwa Jumhur Hidayat, positif Covid-19 saat mendekam di sel Rutan Salemba cabang Bareskrim Polri. Pihak keluarga pun mengajukan penangguhan masa penahanan (pembantaran).

Permintaan pembantaran ini tertuang dalam surat bertuliskan Permohonan Pembantaran Karena Covid-19 di luar Rumah Tahanan Negara Bareskrim Mabes Polri a/n tersangka Muh. Jumhur Hidayat.

Adapun, pihak pemohon Istri Jumhur, Alia Febyani dan ditujukan kepada Kapolri Jenderal Idham Azis dan Kabareskrim Komjen Listyo Sigir Prabowo. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA