Soal Kabar Jumhur Hidayat Covid-19, Polisi: Belum Terkonfirmasi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Jumat, 13 November 2020, 18:10 WIB
Soal Kabar Jumhur Hidayat Covid-19, Polisi: Belum Terkonfirmasi
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono/Ist
rmol news logo Mabes Polri justru belum mendapatkan konfirmasi perihal aktivis yang juga petinggi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Jumhur Hidayat yang dikabarkan positif Covid-19.

"Kalau Jumhur kami belum dapat konfirmasi, nanti kalau sudah ada kita sampaikan," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (13/11).

Sebelumnya ramai kabar bahwa Jumhur Hidayat, positif Covid-19 saat mendekam di sel Rutan Salemba cabang Bareskrim Polri. Pihak keluarga pun mengajukan penangguhan masa penahanan (pembantaran).

Permintaan pembantaran ini tertuang dalam surat bertuliskan Permohonan Pembantaran Karena Covid-19 di luar Rumah Tahanan Negara Bareskrim Mabes Polri a/n tersangka Muh. Jumhur Hidayat.

Adapun, pihak pemohon Istri Jumhur, Alia Febyani dan ditujukan kepada Kapolri Jenderal Idham Azis dan Kabareskrim Komjen Listyo Sigir Prabowo. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA