Luthfi mengatakan, deklarasi tersebut dilakukan sebagai respon menyikapi aksi unjuk rasa yang menolak omnibus law UU Cipta Kerja yang terjadi di beberapa wilayah di Jawa Tengah.
Dalam aksi demo tersebut diduga disusupi oleh provokator yang tidak bertanggung jawab yang membuat aksi unjuk rasa menjadi anarkis dan berakibat rusaknya fasilitas umum.
Selain deklarasi, Kapolda mengingatkan pentingnta literasi media untuk menangkal hoax. Pasalnya, apabila masyarakat daya tangkalnya terhadap provokasi-provokasi rendah, maka akan mudah digerakkan pada aksi yang merugikan masyarakat sendiri.
"Kalo masyarakat daya tangkalnya rendah nanti akan mudah terprovokasi dan mudah digerakkan pada akasi massa yang berujung anarkis dan merugikan." kata Irjen Ahmad Luthfi, Senin (19/10).
Oleh karena itu Polda Jateng mengajak masyarakat untuk bersama-sama meningkatkan literasi dalam bermedia sosial yang bijaksana untuk tingkatkan ketahanan sosial dan mewujudkan daya tangkal terhadap konflik sosial.
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menambahkan, deklarasi yang dilakukan oleh jajaran Polda Jateng merupakan satu respon yang tepat menyelesaikan persoalan.
"Deklarasi ini adalah bagian dari cara Jawa Tengah untuk menyelesaikan persoalan, dari kepolisian kita juga sudah sepakat untuk memperbaiki diri tapi juga tidak mungkin jika tidak dibantu masyarakat maka dengan tidak ada yang saling mancing, dengan begitu aksi berjalan damai." ucap Ganjar menambahkan
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: