Istri mendiang Munir, Suciwati bersama Komite Aksi Solidaritas Untuk Munir (KASUM) bahkan meminta kepada aparat penegak hukum untuk tidak berhenti melakukan penyelidikan kasus pembunuhan Munir, meskipun sang eksekutor, Pollycarpus telah meninggal dunia pada Sabtu (17/10) kemarin.
"Kami menilai walaupun Pollycarpus telah meninggal dunia, namun penyelidikan kasus pembunuhan Munir tidak boleh berhenti dilakukan aparat penegak hukum. Penyelidikan kasus Munir perlu terus dilakukan mengingat dari berbagai bukti di persidangan dan beragam bukti lainnya pengungkapan kasus Munir tetap dapat dilakukan, walaupun Pollycarpus telah meninggal," ujar Suciwati kepada
Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (18/10).
Karena, kata Suciwati, kejahatan terhadap suaminya itu bukanlah kejahatan yang biasa, tetapi merupakan bentuk persekutuan jahat yang melibatkan banyak pihak.
"Sehingga pihak-pihak lain di luar Pollycarpus masih ada yang perlu dicari dan ditemukan oleh negara untuk diadili dan dihukum," tegasnya.
Suciwati dan KASUM pun memandang bahwa hambatan terungkapnya kasus pembunuhan Munir bukan karena tidak adanya bukti maupun karena meninggalnya Pollycarpus.
"Tetapi lebih dikarenakan tidak adanya kemauan politik pemerintah untuk mengungkap kasus pembunuhan Munir ini hingga tuntas. Janji pemerintah yang berkomitmen menyelesaikan kasus Munir hanya menjadi janji indah yang enak didengar tetapi tidak pernah terealisasikan," jelasnya.
Dengan demikian, Suciwati bersama KASUM terus mendesak kepada pemerintah untuk segera menuntaskan kasus pembunuhan Munir.
"Pengungkapan kasus pembunuhan Munir merupakan tangung jawab konstitusional negara yang perlu diselesaikan hingga tuntas," pungkasnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: