DPR Akui Disparitas Upah Buruh Terlalu Jauh

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/sarah-alifia-suryadi-1'>SARAH ALIFIA SURYADI</a>
LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI
  • Jumat, 01 Mei 2026, 17:20 WIB
DPR Akui Disparitas Upah Buruh Terlalu Jauh
Anggota Komisi IX DPR Obon Tabroni. (Foto: RMOL/Sarah Alifia)
rmol news logo Ketimpangan upah buruh antar daerah makin tidak masuk akal. Hal ini terkait biaya hidup antarwilayah yang mulai mendekati sama, tetapi selisih upah minimum masih terpaut ekstrem.

Perwakilan serikat buruh dalam forum bersama DPR mengungkapkan, masih ada daerah dengan UMK sekitar Rp2,3 juta, sementara di wilayah lain sudah mendekati Rp6 juta. 

Ketimpangan itu dinilai membuat buruh di daerah tertentu terus diposisikan sebagai “tenaga kerja murah nasional”.

“Kami meminta pemerintah melakukan reformasi sistem pengupahan nasional menuju upah layak secara nasional,” kata perwakilan Gerakan Buruh Bersama Rakyat (Gebrak), Sunarno, Jumat, 1 Mei 2026. 

Sorotan utama datang pada disparitas upah di Pulau Jawa. Anggota Komisi IX DPR Obon Tabroni mengakui jarak upah antarwilayah di Jawa sudah terlalu jauh.

“Kalau bicara Jawa, disparitasnya tinggi sekali. Jawa Tengah itu tertinggal dengan Jawa Timur dan Jawa Barat,” ujar Obon.

Menurutnya, ketimpangan itu sulit dibenarkan karena kebutuhan hidup di sejumlah kota besar di Jawa sebenarnya sudah tidak jauh berbeda. 

“Kebutuhan hidup di Surabaya dan beberapa wilayah tertentu rasanya sama,” katanya.

Meski pemerintah disebut telah menaikkan upah dalam dua tahun terakhir, buruh menilai kenaikan tersebut belum menyentuh akar persoalan. 

Sebab, kata dia, struktur pengupahan dinilai masih mempertahankan pola lama: daerah dengan investasi industri tinggi tetap menekan ongkos buruh serendah mungkin.

Akibatnya, banyak pekerja di daerah industri bertahan dengan upah minim di tengah harga kebutuhan pokok, biaya kontrakan, hingga transportasi yang terus naik.

Menanggapi tuntutan tersebut, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan revisi regulasi ketenagakerjaan masih terus dibahas dan pemerintah menargetkan Undang-undang Ketenagakerjaan baru rampung tahun ini.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA