Pembagian masker ini dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri dari personil Polri, TNI, Satpol PP dan Dinas Perhubungan dengan dipimpin oleh Gubernur Kalsel, Ketua DPRD Kalsel, Kapolda Kalsel, Danrem 101/Antasari, Danlanal Banjarmasin, Danlanud Syamsudin Noor dan Tim Satgas Penegak Perwali 68/2020.
Dalam operasi yustisi penegakan protokol kesehatan itu juga dilakukan sosialisasi Peraturan Gubernur Kalsel 66/2020 tentang panduan tatanan masyarakat yang produktif dan aman virus corona (Covid-19).
Kapolda Kalsel Irjen Pol Nico Afinta menyampaikan TNI dan Polri siap membantu tugas Satpol PP dalam menegakkan perwali tentang protokol kesehatan di Banjarmasin.
“Selama ini kita sudah memberikan himbauan tapi masih sangat kurang efektifitasnya. Sekarang modal kita bertambah yaitu dengan terbitnya Perwali Banjarmasin 68/2020 tentang sanksi penerapan kedisiplinan dan penegakan hukum protokol kesehatan Covid-19," ujar Niko kepada wartawan, Kamis (17/9).
Jenderal bintang dua ini berhap masyarakat semakin sadar dan mau bekerja sama dalam rangka memutus rantai penyebaran virus corona.
“Kami dari jajaran TNI Polri siap membantu pemerintah dalam penegakan protokol kesehatan ini,†ungkap Niko.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: