Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Brigjen Chryshnanda Diangkat Menjadi Profesor Ilmu Kepolisian

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Selasa, 25 Agustus 2020, 16:19 WIB
Brigjen Chryshnanda Diangkat Menjadi Profesor Ilmu Kepolisian
Brigjen Polisi Chryshnanda Dwilaksana/Net
rmol news logo Melalui Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No 70393/MPK/KP/2020 memutuskan Brigjen Chryshnanda Dwilaksana sebagai Profesor dalam bidang kajian ilmu Kepolisian.

Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono menyampaikan, Polri bangga ada anggota korps Bhayangkara yang mampu mengaktualisasikan diri sebagai akademisi.

"Semoga membawa Polri menjadi lebih baik lagi. Teruslah memberikan nutrisi ilmu dan pengetahuan kepada setiap orang, agar setiap orang menjadi berguna bagi bangsa dan negara," kata Argo dalam keteranganya, Selasa (22/8).

CDL, demikain Chryshnanda disapa, adalah salah satu dosen di PTIK-STIK yang memiliki jiwa sebagai seorang guru atau pendidik yang terkenal sebagai dosen yang santai, lugas dalam menyampaikan materi, singkat dan mudah dimengerti.

CDL juga dikenal sebagai perwira Polri yang memiliki jiwa seni yang sangat kental, berupaya terus untuk selalu melestarikan budaya. Selain tugas sebagai anggota Polri, CDL aktif di dalam banyak komunitas seni dan budaya. Eksistensinya dalam seni budaya juga diperhitungkan, puluhan kali pameran lukisan tunggal pernah dilakukan, begitu juga dengan kegiatan seni budaya lainnya.

Puncak pencapaian CDL dalam jabatan akademik, jenderal bintang satu itu resmi menjadi seorang profesor bidang Ilmu Kepolisian melalui Surat Keputusan yang ditandatangani Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Anwar Makarim pada 13 Agustus 2020.

"Selamat dan sukses Brigjen Dr. Chryshnanda Dwilaksana M.Si. Bertambah satu lagi profesor di lingkungan Polri," demikian Argo. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA