Berangkat dari keprihatinan terhadap situasi ini, Polwan Polda Nusa Tenggara Barat dan Bhayangkari Daerah Nusa Tenggara Barat (NTB) berinisiasi untuk merangkai kegiatan bhakti sosial dalam rangka hari jadinya di Kawasan Wisata Mandalika dengan melibatkan segenap pemangku kepentingan untuk menyatakan bersama penghapusan pekerja anak di kawasan Mandalika.
“Kegiatan ini berawal dari keprihatinan Polwan Polda NTB terhadap masih banyaknya pekerja anak yang terindikasi mengalami eksploitasi ekonomi oleh orang-orang terdekat dan mereka rentan mengalami tindak kekerasan dan eksploitasi seksual,†kata Kasubdit IV Bidang Remaja, Anak, dan Wanita (Renakta) Ditreskrimum Polda NTB AKBP Ni Made Pujawati, Sabtu (15/8).
Dia mengakui, tidak mudah untuk menghapus pekerja anak di kawasan wisata yang kini mendunia itu. Namun dengan dukungan semua pihak diyakini dia akan dapat berhasil sepenuhnya.
“Selain pemangku kepentingan, yang paling utama ialah kesadaran dari orang tua sangat diharapkan untuk mencegah anaknya menjadi pedagang asongan di objek wisata,†ujarnya.
Sementara itu, Ibu Asuh Polwan Polda NTB yang juga menjabat sebagai Ketua Bhayangkari Daerah Nusa Tenggara Barat, Nindya M. Iqbal menyambut baik kegiatan ini.
Hal ini karena Polwan dan Bhayangkari merasa menjadi seorang ibu yang prihatin melihat anak-anak di usia yang masih sangat dini terpaksa harus bekerja untuk memenuhi kebutuhan keluarga.
Dalam sambutannya, Nindya M.Iqbal menyatakan Polwan Polda NTB dituntut harus peka dan siap dalam segala kondisi untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Sebagai bagian dari Kepolisian Negara Republik Indonesia, Polisi wanita setiap saat dituntut untuk mempersiapkan diri dan mental menjadi bhayangkara Negara yang mampu mengemban tugas sebagai pemelihara kamtibmas,†terangnya.
Dengan kegiatan ini, dia juga berharap agar eksploitasi terhadap anak-anak terutama di Kawasan Wisata mandalika dapat dihentikan dan memberi kesempatan kepada anak-anak untuk tetap bersekolah mengenyam pendidikan yang layak.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.