Polda Metro Jaya Bakal Panggil Anji Dan Hadi Pranoto

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Selasa, 04 Agustus 2020, 12:45 WIB
Polda Metro Jaya Bakal Panggil Anji Dan Hadi Pranoto
Anji dan Hadi Pranoto/Net
rmol news logo Setelah resmi dilaporkan oleh Muannas Alaidid, Polda Metro Jaya bakal melakukan pemanggilan terhadap Anji dan Hadi Pranoto tekait klaim temuan obat Covid-19 yang di-upload di akun Youtube Anji.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus menyampaikan, pihaknya telah menerima laporan tersebut, dan berencana untuk melakukan pemanggilan terhadap terlapor.

"Rencana akan kita klarifikasi dulu pelapor dan saksi-saksi. Termasuk terlapor Hadi Pranoto sama pemilik akun youtube dunia manji (Anji) akan kita panggil. Kita undang untuk klarifikasi," kata Yusri, Selasa (4/7).

Anji dilaporkan oleh Cyber Indonesia dengan nomor laporan LP/4538/VIII/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ. Ketua Umum Cyber Indonesia, Muannas Alaidid mengatakan, laporan itu berkaitan dengan dugaan tindak pidana menyebarkan berita bohong oleh akun channel Youtube milik Anji.

Menurut Muannas, pendapat yang disampaikan Hadi Pranoto dengan mengatakan telah memiliki metode mengatasi Covid-19 itu dinilai sangat merugikan rumah sakit.

Padahal untuk mengetahui seseorang terpapar Covid-19 dengan mengikuti rangkaian tes kesehatan seperti rapid dan swab itu dapat merogoh kocek ratusan ribu hingga jutaan rupiah. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA