Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus menyampaikan, pihaknya telah menerima laporan tersebut, dan berencana untuk melakukan pemanggilan terhadap terlapor.
"Rencana akan kita klarifikasi dulu pelapor dan saksi-saksi. Termasuk terlapor Hadi Pranoto sama pemilik akun youtube dunia manji (Anji) akan kita panggil. Kita undang untuk klarifikasi," kata Yusri, Selasa (4/7).
Anji dilaporkan oleh Cyber Indonesia dengan nomor laporan LP/4538/VIII/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ. Ketua Umum Cyber Indonesia, Muannas Alaidid mengatakan, laporan itu berkaitan dengan dugaan tindak pidana menyebarkan berita bohong oleh akun channel Youtube milik Anji.
Menurut Muannas, pendapat yang disampaikan Hadi Pranoto dengan mengatakan telah memiliki metode mengatasi Covid-19 itu dinilai sangat merugikan rumah sakit.
Padahal untuk mengetahui seseorang terpapar Covid-19 dengan mengikuti rangkaian tes kesehatan seperti rapid dan swab itu dapat merogoh kocek ratusan ribu hingga jutaan rupiah.
BERITA TERKAIT: