Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Irjen Rudy Heriyanto, Polisi Berprestasi Yang Sukses Ungkap Kasus Perampokan Pulomas Dalam Waktu 7 Hari

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/mega-simarmata-1'>MEGA SIMARMATA</a>
LAPORAN: MEGA SIMARMATA
  • Selasa, 14 Juli 2020, 15:39 WIB
Irjen Rudy Heriyanto, Polisi Berprestasi Yang Sukses Ungkap Kasus Perampokan Pulomas Dalam Waktu 7 Hari
Irjen Pol Rudy Heriyanto (kemeja putih)/Net
rmol news logo Saat ini masyarakat, khususnya kalangan media massa di tanah air, sedang menunggu hasil kerja jajaran Direktorat Reskrimum Polda Metro Jaya dalam mengungkap kasus pembunuhan terhadap wartawan Metro TV Yodi Prabowo.

Tim gabungan antara Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Polres Jakarta Selatan, dipimpin langsung oleh Direktur Reskrimun Polda Metro Jaya, Kombes Tubagus Ade Hidayat, sedang terus berupaya mengejar pelaku dan sekaligus meminta keterangan dari puluhan saksi.

Ditreskrimum Polda Metro, pernah sangat sukses saat mengungkap kasus perampokan Pulomas yang terjadi pada 26 Desember 2016.

Saat itu, Ditreskrimum Polda Metro Jaya dipimpin oleh Kombes Rudy Heriyanto.

Rudy adalah Mantan Kapolres Jakarta Barat.

Saat ini, Rudy menjabat sebagai Kepala Divisi Hukum (Kadivkum) Polri.

Saat memimpin pengungkapan kasus perampokan Pulomas, Rudy selalu Direktur Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengerahkan Resmob dan Jatanras, bekerja sama dengan Polres Depok dan Polres Jakarta Timur, untuk mengejar 4 pelaku yaitu Ramlan Butar Butar, Yus Pane, Alfin Sinaga, dan Erwin Situmorang.

Ke-4 perampok menyantroni rumah milik Ir Doddy Triono di Jalan Pulomas Utara nomor 7 A Jakarta Timur. Ada 11 orang dikurung di kamar mandi berukukuran 1 x 1 meter tanpa ventilasi udara.

Seluruh korban baru dapat dievakuasi pada keesokan harinya, dengan kondisi 6 orang tewas dan 5 orang bertahan hidup.

Rudy Heriyanto dan tim gabungan yang dibentuknya akhirnya berhasil menangkap para pelaku pada 28 Desember 2016.

Sedangkan 1 perampok atas nama Ramlan Butar Butar alias si Kapten, tewas ditembak karena melakukan perlawanan terhadap polisi.

Empat hari kemudian, 1 perampok lainnya berhasil ditangkap.

Ridwan Pane alias Yus Pane, yang menjadi salah seorang tersangka kasus perampokan dan pembunuhan di Pulomas, Jakarta Timur, diringkus polisi di Medan, Sumatera Utara, pada Minggu pagi, 1 Januari 2017.

Ia lantas diterbangkan ke Jakarta menggunakan pesawat Citilink dan tiba di Bandara Halim Perdanakusuma, Minggu siang sekitar pukul 14.00 WIB.
Atas keberhasilan polisi mengungkap kasus perampokan Pulomas, Kapolri (yang menjabat saat itu) Jenderal Tito Karnavian memberikan penghargaan kepada 80 orang polisi.

Seluruh pelaku dalam kasus perampokan Pulomas sudah divonis bersalah oleh Majalis Hakim.

Yus Pane dan Erwin Situmorang divonis pidana mati, sedangkan Alfin Sinaga divonis pidana kurungan seumur hidup.

Saat ini mereka sedang mengajukan Peninjauan Kembali (PK) di tingkat Mahkamah Agung, setelah permohonan kasasi mereka ditolak.

Kesuksesan jajaran Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengungkap kasus perampokan Pulomas, tercatat dengan tinta emas dalam lembaran sejarah penegakan hukum di tanah air.

Rudy Heriyanto, yang memimpin Tim Gabungan dalam mengungkap kasus perampokan Pulomas, memang merupakan seorang polisi yang berprestasi.

Kini, saat jajaran Ditreskrimum Polda Metro Jaya dihadapkan pada kasus pembunuhan yang sangat sadis, di mana wartawan Metro TV Yodi Prabowo ditusuk menggunakan pisau tajam di bagian leher dan dada hingga tembus ke paru-paru, semua pihak mengharapkan pelaku bisa segera tertangkap.

Paling tidak, Tim Gabungan Direskrimum Polda Metro Jaya dan Polres Jakarta Selatan yang dipimpin Kombes Tubagus Ade Hidayat, bisa sesukses Rudy Heriyanto saat mengungkap kasus perampokan Pulomas pada 2016 silam.

Semoga. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA