Setelah ditangkap oleh Tim Gabungan Polda NTB pada hari Minggu (12/7), residivis ini meninggal dunia pada hari Senin (13/7).
Baca:
Pelaku Penusukan Yang Menewaskan Polisi Di Polres Sumbawa Berhasil Ditangkap
Catatan hitamnya di dunia kriminal cukup panjang. Selama ini, dalam setiap aksinya dia selalu lolos dari kejaran polisi. Bahkan warga Kecamatan Utan ini beberapa kali dijadikan DPO.
Selama ini, pria bertato ini dikabarkan memiliki jimat “lintahâ€, di mana setiap kali jimat lintah digunakan meski dihajar massa hingga babak belur, akan pulih kembali setelah minum air dan tubuhnya dibaluri air.
Kapolres Sumbawa, AKBP Widy Saputra SIK yang didampingi Kasat Reskrim, IPTU Akmal Novian Reza SIK, menyebutkan aksi kriminal yang pernah dilakukan tersangka SH antara lain adalah kasus perampokan gaji guru di KSB tahun 2007.
SH kembali melakukan aksi perampokan di Toko Emas wilayah Kecamatan Alas Tahun 2015. Tak hanya itu, SH menganiaya Kades Tengah, Kecamatan Utan Tahun 2016.
Yang paling anyar, SH menjadi tersangka tunggal kasus penganiayaan yang menyebabkan Ipda Uji Siswanto–Kanit Reskrim Polsek Utan meninggal dunia, Jumat, 10 Juli 2020 pukul 10.30 WITA.
Tersangka SH menghembuskan nafas terakhirnya pada pukul 03.30 dinihari (13/7) di RSUD Sumbawa, saat sedang mendapat perawatan intensif.
BERITA TERKAIT: