"Berdasarkan penyelidikan, diketahui M perannya sebagai pengader serta membaiat orang untuk menjadi anggota JI," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Awi Setiyono, kepada wartawan, Selasa (9/6).
Seperti diketahui, Densus 88 Antiteror Polri telah menangkap terduga teroris berinisial M di Desa Lemahabang, Kecamatan Lemahabang, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, pada Kamis lalu (4/6).
Menurut pengakuan Kepala Dusun Tiga, Desa Lemahabang, Eko Prayitno, sehari-hari M berjualan kelontong di rumah. M juga diketahui jarang bergaul dengan tetangga sekitar.
Sementara itu, Kapolresta Cirebon, Kombes M Syahduddi mengatakan, setelah ditangkap Densus 88, terduga teroris M langsung dibawa untuk diperiksa.
Dalam operasi penangkapan, Polresta Cirebon hanya membantu Densus 88 saat menggeledah rumah milik terduga teroris M serta rumah orang tuanya.
Hasil penggeledahan di kediaman M, Densus 88 menyita berbagai barang bukti seperti buku-buku soal jihad, ponsel, dan ‎lainnya.
"Hasil penggeledahan disita beberapa barang bukti, seperti buku jihad, handphone, kartu keluarga, dan beberapa barang yang mengarah ke tindakan teror," kata Syahduddi.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: