Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Diskusi Mahasiswa UGM Diteror, Polda DIY: Jika Terancam Silakan Lapor

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Sabtu, 30 Mei 2020, 11:36 WIB
Diskusi Mahasiswa UGM Diteror, Polda DIY: Jika Terancam Silakan Lapor
Kabid Humas Polda DIY Kombes Yulianto/Net
rmol news logo Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta (Polda DIY) mempersilahkan kepada pihak yang merasa terancam untuk segera membuat laporan kepada polisi terdekat.

Begitu disampaikan Kabid Humas Polda DIY Kombes Yulianto merespons peristiwa teror atas diskusi bertajuk "Meluruskan Persoalan Pemberhentian Presiden Ditinjau dari Sistem Ketatanegaraan" yang digelar oleh mahasiswa Fakultas Hukum UGM, Jumat (29/5).

"Polisi melindungi semua warga negara. Jika ada yang merasa terancam silakan melapor ke kepolisian terdekat," kata Yulianto saat dikonfirmasi, Sabtu (30/5).

Yulianto mengatakan, sejauh ini pihaknya belum menerima laporan, sehingga secara hukum dalam peristiwa teror tersebut belum ada korban.

"Yang jelas sampai saat ini Polda DIY maupun polres (jajaran) belum menerima laporan terkait itu," ucapnya.

Pelaksana kegiatan diskusi mahasiswa Constitutional Law Society (CLS) FH UGM mendapatkan teror akan dibunuh oleh orang tak dikenal (OTK).

Dekan Fakultas Hukum UGM Prof. Sigit Riyanto menjelaskan secara rinci ancaman pembunuhan yang disampaikan OTK terhadap pelaksanan kegiatan hingga kepada keluar.

Ancaman itu muncul satu hari sebelum pelaksanaan kegiatan diskusi, yang rencananya digelar Jumat kemarin.

"Tanggal 28 Mei 2020 malam, teror dan ancaman mulai berdatangan kepada nama-nama yang tercantum di dalam poster kegiatan, pembicara, moderator, serta narahubung. Berbagai terror dan ancaman dialami oleh pembicara, moderator, narahubung, serta kemudian kepada ketua komunitas CLS," terang Sigit Riyanto dalam siaran pers, Sabtu (30/5). rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA