Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Audie Latuheru menjelaskan, kelima orang pelaku yang ditangkap telah berhasil manggasak emas di dua toko yakni Toko Mas Pelita, Jalan Basmol, Meruya Utara, Kembangan Jakarta Barat dan Toko Mas Eropa di Kampung Irian, Serdang, Kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat.
“Pelaku saat melancarkan aksinya selalu menggunakan senpi rakitan,†kata Audie kepada wartawan, Senin (13/4).
Penangkapan ini, kata Audie dilakukan oleh tim gabungan unit Jatanras Sat Reskrim Restro Jakbar, unit Resmob Sat Reskrim Restro Jakbar, dan Unit Reskrim Polsek Kembangan yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Jakbar Kompol Teuku Arsya Khadafi.
“Dasar laporannya LP/ 061/ K/ IV/ 2020/Sektor Kembangan tertanggal 6 April dan LP/ 2198/ K/ XII/ 2019/ PMJ/ Restro Jakpus tertanggal 6 Desember 2019,†jelas Audie.
Ia menambahkan, penangkapan ini dilakukan pada Minggu 12 April 2020 di Sawangan Depok, Jawa Barat sekitar pukul 03.30. Namun, kata Audie, saat dilakukan penangkapan para orang pelaku melakukan penyerangan terhadap petugas Polri menggunakan senjata api, terhadap para pelaku dilakukan tindakan tegas terukur untuk melindungi nyawa masyarakat dan anggota Polri yang sedang bertugas.
“Tiga orang pelaku meningga dunia, dua luka tembak di bagian kaki, saat ini masih mendapat perawatan,†pungkas Audie.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: