Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Lima Perampok Toko Emas Bersenjata Ditangkap Polres Jakbar, Tiga Ditembak Mati

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Senin, 13 April 2020, 10:28 WIB
Lima Perampok Toko Emas Bersenjata Ditangkap Polres Jakbar, Tiga Ditembak Mati
Ilustrasi penangkapan/Net
rmol news logo Jajaran Satuan Reserse Kriminal Polres Jakarta Barat menangkap lima orang pelaku perampokan dua toko emas dengan menggunakan senjata api rakitan. Tiga pelaku terpaksa dilakukan tindakan tegas terukur atau ditembak mati lantaran melawan.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Audie Latuheru menjelaskan, kelima orang pelaku yang ditangkap telah berhasil manggasak emas di dua toko yakni Toko Mas Pelita, Jalan Basmol, Meruya Utara, Kembangan Jakarta Barat dan Toko Mas Eropa di Kampung Irian, Serdang, Kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat.

“Pelaku saat melancarkan aksinya selalu menggunakan senpi rakitan,” kata Audie kepada wartawan, Senin (13/4).

Penangkapan ini, kata Audie dilakukan oleh tim gabungan unit Jatanras Sat Reskrim Restro Jakbar, unit Resmob Sat Reskrim Restro Jakbar, dan Unit Reskrim Polsek Kembangan yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Jakbar Kompol Teuku Arsya Khadafi.

“Dasar laporannya LP/ 061/ K/ IV/ 2020/Sektor Kembangan tertanggal 6 April dan LP/ 2198/ K/ XII/ 2019/ PMJ/ Restro Jakpus tertanggal 6 Desember 2019,” jelas Audie.

Ia menambahkan, penangkapan ini dilakukan pada Minggu 12 April 2020 di Sawangan Depok, Jawa Barat sekitar pukul 03.30. Namun, kata Audie, saat dilakukan penangkapan para orang pelaku melakukan penyerangan terhadap petugas Polri menggunakan senjata api, terhadap para pelaku dilakukan tindakan tegas terukur untuk melindungi nyawa masyarakat dan anggota Polri yang sedang bertugas.

“Tiga orang pelaku meningga dunia, dua luka tembak di bagian kaki, saat ini masih mendapat perawatan,” pungkas Audie. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA