Pelaku yang bernama Oktavia Eko Wati (39), warga Sampangan, Gajahmungkur ini, tanpa dicek kebenarannya lebih dahulu, perempuan ini menyebarkan berita jika di Jalan Lamongan Barat RT 07 dan RT 05 RW 05, Sampangan, Gajahmungkur, terhadap warga yang positif terkena corona, pada Selasa (31/3) sekitar pukul 00.15 WIB.
Sontak warga di sekitar lokasi tersebut resah mendapat berita tersebut. Hingga berita tersebut diketahui Polsek Gajahmungkur dan Polrestabes Semarang. Kemudian ditindaklanjuti oleh Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polrestabes Semararang.
"Awalnya dari Unit Tipidter mendatangi, tapi Oktavia tidak ada. Kami ketemu suaminya dan menyampaikan terkait hal tersebut. Nah pada Jumat (3/4), dengan diantar suaminya yang bersangkutan datang ke Mapolrestabes Semarang," ungkap Kasat Binmas Polrestabes Semarang AKBP Maulud, Selasa (7/4) seperti dikutip dari
Kantor Berita RMOL Jateng.
AKBP Maulud yang mewakili Kapolrestabes Semarang menjelaskan, kronologis kejadian tersebut, bermula dari wanita tersebut mendapati kalau di Jalan Lamongan Barat tersebut ditutup pada malam hari. Saat itu, perempuan itu bertanya kepada rekannya yang berada di sekitar lokasi itu.
"Saat ditanya kenapa jalan ditutup, rekannya itu menjawab mungkin karena corona," jelasnya.
Jawaban tersebut ternyata salah presepsi atau penerimaan. Hingga sampai di rumah perempuan tersebut membuat kalimat dan diketiknya yang berbunyi: "Malam teman-teman.... Malam ini pukul 20.00 Jalan Lamongan Barat resmi dilockdown oleh aparat setempat dikarenakan ada warga suspect Covid-19. Bagi yang tidak berkepentingan di wilayah Sampangan diharap tidak perlu datang berkunjung.
Stay at home... Stay healthy....Stay strong!".
Oleh Oktavia kemudian disebarkan ke grup Whatsapp (WA) warga, hingga berita itu membuat resah.
Polisi yang cepat tanggap langsung melakukan penelusuran, hingga diketahui kalau berita itu tidak benar.
Oktavia kemudian secara terbuka juga sudah meminta maaf dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya lagi.
Dia dinilai kooperatif dan mempertimbangkan kemanusian, wanita tersebut hanya diberi pembinaan dan diizinkan untuk pulang. Namun harus tetap datang ke Mapolrestabes untuk wajib lapor.
Terkait kejadian ini, Maulud mengimbau, kepada masyarakat untuk tidak gampang menerima berita dan kemudian disebar luaskan.
"Harus cari tahu kebenarannya lebih dahulu, jangan asal disebar tahu-tahu berita itu hoax," pungkasnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: