Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Gunakan Water Cannon, Polres Serang Semprot Jalanan Dengan Disinfektan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Senin, 23 Maret 2020, 17:50 WIB
Gunakan <i>Water Cannon</i>, Polres Serang Semprot Jalanan Dengan Disinfektan
Water cannon Polres Serang semprotkan disinfektan/RMOL
rmol news logo Dalam upaya menekan penyebaran virus corona atau Covid-19, berbagai upaya dilakukan jajaran Kepolisian Resor (Polres) Serang. Salah satunya dengan melakukan penyemprotan disinfektan fasilitas umum menggunakan kendaraan water cannon.

Penyemprotan disinfektan anti virus corona sebayak 6.000 liter ini dilakukan di sepanjang Jalan Raya Serang-Jakarta mulai dari wilayah Kecamatan Ciruas hingga Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang.

"Kegiatan penyemprotan disinfektan ini merupakan bentuk pelayanan Polres Serang kepada masyarakat dalam pencegahan penyebaran cirus coronayang terus merangkak naik kasusnya," ujar Kapolres Serang AKBP Mariyono dilansir dari Kantor Berita RMOLBanten, Senin (23/3).

Selain melakukan penyemprotan disinfektan, pihak kepolisian juga melakukan imbauan kepada masyarakat melalui pengeras suara untuk tetap menjaga kebersihan dan diminta tidak melakukan penimbunan masker hingga hand sanitizer.

Dalam kesempatan itu, Kapolres juga mengimbau kepada masyarakat untuk membiasakan diri untuk melaksanakan pola hidup sehat, seperti konsumsi makanan sesuai kebutuhan, olah raga, dan istirahat cukup.

"Saya juga mengajak masyarakat agar menerapkan social distancing, hindari aktivitas di luar rumah, jaga kesehatan dan kebersihan lingkungan," tandasnya.

Selain Satuan Sabhara, upaya memberantas pandemi Covid-19 juga dilakukan Satuan Lalu Lintas dengan memasang kipas angin blower yang telah diisi cairan disinfektan pada pintu masuk ruang Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) SIM.

Selain ruang Satpas SIM, penyemprotan disinfektan melalui kipas blower juga dilakukan di Kantor Samsat Serang, ruang pelayanan laka lantas serta Pos Lantas Pelayanan Gatur.

"Ini sesuai dengan perintah Kapolda Banten tentang antisipasi penyebaran wabah virus corona di tempat-tempat pelayanan publik di lingkungan Polri," demikiam Kapolres didampingi Kasatlantas AKP NP. Winoto. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA