Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Kawal Arahan Presiden, Kapolres Pasuruan Kota Kunjungi Rumah Siswa Dan Bagikan Modul Belajar

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/azairus-adlu-1'>AZAIRUS ADLU</a>
LAPORAN: AZAIRUS ADLU
  • Rabu, 18 Maret 2020, 12:40 WIB
Kawal Arahan Presiden, Kapolres Pasuruan Kota Kunjungi Rumah Siswa Dan Bagikan Modul Belajar
Istimewa
rmol news logo Menyikapi arahan Presiden Joko Widodo dan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa untuk melakukan proses belajar dari rumah guna menekan penyebaran virus Covid-19, Kapolres Pasuruan Kota AKBP Dony Alexander meninjau rumah-rumah siswa SD Tembokrejo II Kota Pasuruan, Jawa Timur, Rabu (18/03).

Kedatangan Kapolres untuk memberikan pendampingan sekaligus membagikan modul belajar kepada para siswa agar kebijakan pemerintah yang memberlakukan belajar dari rumah tetap efektif.

"Modul belajar diberikan agar siswa tetap medapat akses pelajaran, hal ini karena kami melihat tidak semua siswa memiliki fasilitas internet di rumahnya," jelas AKBP Dony.

Dony menambahkan, kunjungan dan pendampingan belajar kepada para murid SD Tembokrejo II adalah bentuk kepedulian Polri atas pendidikan anak-anak bangsa generasi penerus. Meski dalam keterbatasan karena wabah Covid-19, tetap bisa mendapat akses pendidikan yang sesuai.

Selain itu, kegiatan ini juga bentuk sinergitas antara Polri dan pemerintah, dalam hal ini Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pasuruan serta elemen masyarakat agar tetap dapat memberikan akses pendidikan kepada anak-anak pelajar di pelosok.

"Sejauh ini belum ada informasi warga Pasuruan Kota terdampak Covid-19, meski begitu kami tetap waspada, arahan untuk belajar dari rumah sudah berjalan sembari kita jaga kebersihan diri dan lingkungan guna menekan penyebaran virus," katanya.

Dalam kegiatan itu, Kapolres didampingi oleh Kepala Sekolah SD Tembokrejo II Tjandrawati dan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pasuruan Mualif Arif serta jajaran Bhabinkamtibnas. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA