Kerja sama tersebut dituangkan dalam Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang menjadi bagian dari upaya Asabri memastikan setiap pelaksanaan tugas dan pengambilan keputusan strategis memiliki landasan hukum yang kuat.
Bagi Asabri, aspek hukum tidak hanya diperlukan saat menghadapi persoalan, tetapi juga menjadi bagian dari mitigasi risiko dan penguatan kualitas pengambilan keputusan.
Langkah ini dinilai penting untuk memastikan pengelolaan perusahaan berjalan prudent dan sesuai prinsip tata kelola perusahaan yang baik.
Sinergi Asabri dan Jamdatun sendiri telah berlangsung sejak 2014. Selama lebih dari satu dekade, Jamdatun menjadi mitra strategis Asabri melalui pendampingan, pertimbangan, serta bantuan hukum, baik dalam maupun di luar pengadilan.
“Penandatanganan kerja sama ini bukan sekadar penguatan hubungan kelembagaan, tetapi merupakan bagian dari langkah bersama untuk membangun Asabri yang semakin sehat, kuat, prudent, dan berkelanjutan," ujar Direktur Utama PT Asabri (Persero) Jeffry Haryadi P. M, dalam keterangannya, dikutip Selasa 15 September 2025.
"Melalui sinergi dengan Jamdatun Kejagung RI, kami ingin memastikan bahwa penguatan tata kelola dan kepastian hukum berjalan seiring dengan upaya Asabri menjaga kepentingan perusahaan, negara, dan peserta,” tambahnya.
Kerja sama ini juga diharapkan mendukung Asabri dalam menjalankan mandat pengelolaan program asuransi sosial bagi prajurit TNI, anggota Polri, serta ASN di lingkungan Kementerian Pertahanan dan Polri.
Di sisi lain, Jamdatun menjalankan peran dalam mengawal pembangunan melalui tugas di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Kolaborasi kedua institusi diharapkan memberikan manfaat lebih luas bagi perusahaan, peserta Asabri, dan kepentingan negara.
“Terima kasih atas kepercayaan Asabri kepada kami. Pada dasarnya, tujuan kita sama. Namun, kita memiliki peran masing-masing. BUMN menjalankan pembangunan sebagai salah satu tonggak perekonomian nasional, sementara Jamdatun bertugas mengawal pembangunan tersebut," ujar Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara, Dr. R. Narendra Jatna, S.H., LL.M.
"Semoga sinergi yang kita perkuat pada hari ini dapat memberikan manfaat nyata bagi Asabri dan Jamdatun, serta bagi para peserta Asabri dan kepentingan negara,” tambahnya.
Penguatan tata kelola dan kepastian hukum menjadi bagian dari upaya Asabri menjaga keberlanjutan perusahaan, mengelola risiko secara prudent, serta memastikan mandat perlindungan sosial bagi peserta dapat dijalankan secara bertanggung jawab.
BERITA TERKAIT: