Selamat Idul Fitri
Selamat Idul Fitri Mobile
Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Diduga Cabuli Jemaatnya Selama 17 Tahun, Seorang Pendeta Di Surabaya Ditangkap

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/angga-ulung-tranggana-1'>ANGGA ULUNG TRANGGANA</a>
LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA
  • Sabtu, 07 Maret 2020, 22:31 WIB
Diduga Cabuli Jemaatnya Selama 17 Tahun, Seorang Pendeta Di Surabaya Ditangkap
Pendeta HL (tengah) saat diamankan polisi/RMOL
rmol news logo Ditreskrimum Polda Jatim menangkap seorang pendeta di Surabaya atas kasus pencabulan dan pemerkosaan. HL alias Hanny Layantara ditangkap lantaran hendak melarikan diri ke Luar Negeri pasca ditetapkan sebagai tersangka.

“Benar, HL kami tangkap di rumah temannya dikawasan Pondok Candra. Ada indikasi akan ke luar negeri,” kata Direskrimum Polda Jatim Kombes Pitra Andreas Ratulangie seperti dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Sabtu (7/3).

Usai ditangkap, Pendeta di salah satu gereja di Embong Sawo ini langsung ditahan.

“Ditangkap jam 10 pagi, sekarang sudah kami tahan,” sambung Pitra.

Dari pantauan, Pendeta HL tiba di Mapolda Jatim sekitar pukul 13.00 WIB. Dengan dikawal penyidik, HL dibawa menuju tahanan Mapolda Jatim dengan wajah tertunduk.

Kasus pencabulan dan pemerkosaan ini pendeta HL ini dilaporkan salah satu jemaatnya di Gereja Happy Family Center (HFC) Surabaya sejak tanggal 20 Februari 2020 di Mapolda Jatim. Laporan tersebut telah diterima dengan No LP: LPB/155/II/2020/UM/SPKT.

Dalam laporannya, aksi bejat tersangka HL tersebut telah dilakukan selama 17 tahun atau sejak korban berusia 9 tahun. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA