Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Ingin Bikin SIM Internasional? Segini Biayanya

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Jumat, 28 Februari 2020, 11:49 WIB
Ingin Bikin SIM Internasional? Segini Biayanya
Kakorlantas, Irjen Istiono, memastikan SIM Internasional Indonesia diakui di 188 negara/RMOL
rmol news logo Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas), Irjen Istiono, memastikan untuk pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) Internasional secara online tidak ada biaya tambahan. Harga yang diberlakukan sama dengan pembuatan secara offline, sesuai Biaya Pendapatan Negara Bukan Pajak (BPNBP).

"Biaya SIM Internasional itu Rp 250 ribu sesuai BPNBP. Perpanjang SIM Internasional Rp 220 ribu," kata Istiono di Markas Korlantas, MT Haryono, Cawang, Jakarta Timur, Jumat (28/2).

Mantan Kapolda Bangka Belitung ini menjelaskan, semua pembayaran dilakukan melalui Bank. Bisa menggunakan mobile banking, maupun mesin ATM. Dengan begitu, wilayah bebas korupsi dalam pembuatan SIM semakin baik.

SIM Internasional ini, berlaku di 188 negara di dunia. Bahkan di beberapa negara yang tidak ada kerja sama dengan Indonesia, SIM ini tetap dianggap sah untuk digunakan di negara tersebut.

"Tidak (cuma di ASEAN), seluruh dunia sudah 188 negara kita lakukan kerja sama itu. Khusus ASEAN sudah kerja sama semuanya," demikian Istiono. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA