Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas), Irjen Istiono, memastikan untuk pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) Internasional secara online tidak ada biaya tambahan. Harga yang diberlakukan sama dengan pembuatan secara offline, sesuai Biaya Pendapatan Negara Bukan Pajak (BPNBP).
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.