Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Kombes Asep: Pemilik Rumah Yang Digeledah Polisi Adalah Karyawan Batan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Rabu, 26 Februari 2020, 13:57 WIB
Kombes Asep: Pemilik Rumah Yang Digeledah Polisi Adalah Karyawan Batan
Kombes Asep Adi Saputra/RMOL
rmol news logo Polisi masih menyelidiki kasus temuan paparan radioaktif di komplek Perumahan Batan Indah, Serpong, Tangerang Selatan.

Terbaru, polisi melakukan penggeledahan di salah satu rumah milik warga yang merupakan pegawai aktif Batan berinisial SM.

"Nama pemilik rumah ini inisial SM. Yang bersangkutan masih pegawai aktif Batan dan akan memasuki masa purnabakti pada bulan Mei," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Asep Adi Saputra di Bareskrim, Jakarta, Rabu (26/2).

Asep menjelaskan, hasil penggeledahan tersebut, ditemukan bahan kimia yang diduga radioaktif Caesium 137 (Cs-137).

Setelah ditelusuri, bahan kimia radioaktif di rumah tersebut positif sama dengan paparan zat radioaktif yang ditemukan di sebuah lahan kosong komplek tersebut.

"Indikasi korelasi tempat kejadian perkara penemuan zat radioaktif ini sama dengan yang ditemukan di rumah SM," katanya.

Namun, Asep menambahkan, pihaknya masih mendalami apakah SM yang membuat zat ke lahan kosong tersebut. Selain itu, pihaknya masih mendalami asal muasal SM mendapatkan zat kimia radioaktif.

"Apakah yang bersangkutan melanggar?jelas karena seseorang yang menyimpan secara ilegal zat radioaktif ini Cs 137 itu harus mendapatkan perijinan," katanya.

Meskipun begitu, status SM saat ini masih saksi. Polisi masih terus mendalami konstruksi hukum dalam kasus ini.

"Masih saksi," ujarnya.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA