Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Polri Bahas Usulan Mahfud MD Soal Polsek Tidak Lakukan Penyelidikan Dan Penyidikan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Rabu, 19 Februari 2020, 17:59 WIB
Polri Bahas Usulan Mahfud MD Soal Polsek Tidak Lakukan Penyelidikan Dan Penyidikan
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Asep Adi Saputra/Net
rmol news logo Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengusulkan agar jajaran tingkat Polsek tidak perlu lagi melakukan penyelidikan dan penyidikan.

Menanggapi hal tersebut, Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Asep Adi Saputra mengatakan, perlu adanya kajian yang mendalam terkait wacana yang disampaikan tersebut.

"Pak Menko Polhukam sebagai Ketua Kompolnas ya. Itu mungkin wacana yang perlu untuk didiskusikan," kata Asep di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (19/2).

Asep menjelaskan, berdasarkan Undang-Undang Kepolisian ditegaskan bahwa tingkatan Mabes Polri, Polda, Polres, dan Polsek memiliki kewenangan untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan.

"Kecuali Polsubsektor ya, dia tidak. Jadi berdasarkan undang-undang, bahwa anggota Polri yang memiliki surat keputusan sebagai penyidik atau penyidik pembantu, dia mempunyai tugas melakukan penyidikan dan penyelidikan. Jadi penyidik itu tidak sembarang. Dia punya surat keputusan tentang kewenangan dia," jelasnya.

Hanya saja, Asep tidak menampik bahwa di sejumlah negara memang tidak menerapkan penyelidikan dan penyidikan di tingkatan setara Polsek. Salah satunya Negeri Sakura, Jepang.

"Jadi seperti di Jepang, ada namanya Koban. Koban itu kalau kita setarakan itu Polsek. Koban itu lebih kepada pelayanan umum kepada masyarakat. Kalau ada penegakan hukum, dia bawa ke Polres. Dia hanya menangkap. Artinya Koban yang setingkat Polsek itu yang hanya mengamankan orang, mengamankan barang bukti, mengamankan saksi, tapi yang memproses adalah Polres," ujar Asep.

Lebih lanjut, jika memang nantinya itu diberlakukan, Asep mengatakan fokus penyesuaian di sektor pelayanan masyarakat perlu ditingkatkan di jajaran Polsek.

"Ya saya kira perlu didiskusikan. Indonesia ini kan besar sekali. Jadi ada banyak tempat-tempat, dan Polsek juga ribuan. Mengapa ada Polsek di tempat-tempat yang terpencil, memang diperlukan kehadiran Polri di situ," pungkas Asep.rmol news logo article 

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA